P3MD Kulon Progo; Berdasar Surat Dirjen PPMD Kementrian Desa dan PDTT Nomor 07/PMD.00.01/II/2019 tentang Konvergensi Pencegahan Stunting. Dalam surat edaran tersebut diinstruksikan dalam rangka mendukung kegiatan konvergensi stunting, setiap Kalurahan/ desa untuk mengangkat 2 orang Kader Pembangunan Manusia (KPM). Kader Pembangunan Manusia tersebut diambil dari unsur Kader Posyandu dan Kader PAUD. Sementara itu di Kabupaten Kulon progo juga telah terbit Peraturan Bupati Nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Perbub Nomor 37 tahun 2018 tentang penanganan Stunting di Daerah. Perbub tersebut mengamanatkan kepada kalurahan untuk membentuk tim pengananan stunting tingkat Kalurahan.
Dalam rangka menindaklanjuti regulasi tersebut, Pada tahun 2019 Kalurahan Banjarasri Kapanewon Kalibawang berdasarkan hasil musyarah menunjuk dan mengangkat 2 orang Kader pembangunan Manusia. Kedua KPM yang ditunjuk adalah Ibu Tri Astuti dari Pedukuhan Borosuci dan Ibu Ani Maryati dari Pedukuhan Paras. Selain mengangkat 2 orang sebagai Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kalurahan Banjarasri juga membentuk tim penanganan stunting tingkat kalurahan dengan nama kelembagaan Rumah Desa Sehat (RDS). Rumah Desa Sehat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Lurah Banjarasri Nomor 27 Tahun 2020 Tentang pembentukan tim pelaksana penanggulangan Stunting Kalurahan Banjarasri.
Kegiatan konvergensi stunting di Kalurahan Banjarasri telah berjalan dengan cukup baik. Kader Pembangunan Manusia (KPM) telah berjalan sesuai dengan tupoksinya salah satunya adalah melakukan deteksi dini Stunting Balita dibawah 2 tahun. Tugas selanjutnya melakukan pendataan Sasaran 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), memfasilitasi masyarakat dalam proses diaknosa penyebab stunting, memfasilitasi Kalurahan untuk mengoktimalkan Belanja APBKal untuk kegiatan penanganan Stunting, melakukan koordinasi dan monitoring terkait pemberian 5 (lima) Paket Penanganan stunting dan menginput data ke aplikasi e-Hdw, dan menyusun scorecard per tiga bulanan sebagai output kerja KPM.
Menurut Ibu Tri Astuti Selain tugas pokok di atas, KPM Banjarasri juga diberikan tugas oleh Pemerintahan Kalurahan Banjarasri Kapanewon Kalibawang untuk memberikan atau menyalurkan PMT kepada Baduta yang berstatus Gizi Buruk/kurang di Wilayah Kalurahan Banjarasri yang dananya bersumber dari APBKal/Dana Desa.
Sampai Bulan Nopember ini jumlah Balita di Kalurahan Banjarasri adalah 244 Balita, dan yang termasuk Baduta Gizi Kurang/Stunting di Kalurahan Banjarasri ada 18 Baduta. PMT Baduta Gizi Buruk di berikan setiap hari Jum’at dalam bentuk sayuran, susu formula, telur mentah, buah-buahan. PMT tersebut diberikan untuk konsumsi Baduta Gizi Buruk selama 1 minggu. Menurut Ibu Anik kadang bantuan di tambah dengan sayur matang dan Jus Buah. Penyaluran bantuan PMT di laksanakan di kompleks Balai Kalurahan Banjarasri dengan mengundang orangtua Baduta penerima bantuan PMT. Sedangkan untuk orangtua yang berhalangan/tidak bisa mengambil ke Balai Kalurahan Banjarasri, makanan akan di titipkan ke Bapak Ibu Dukuh masing-masing atau di antar sendiri oleh KPM kerumah Baduta sasaran.
Kita berdo’a semoga dengan adanya Dana Desa yang di alokasikan untuk Penanganan Stunting, mulai dari peningkatan kapasitas bagi Ibu Hamil/Kelas Ibu Hamil, pelatihan Bagi Kader Posyandu, dan lain-lain. Kedepan tidak ada lagi Baduta Stunting, Khususnya di Kalurahan Banjarasri dan Kapanewon Kalibawang pada umumnya.
Penulis: Mulyadi (PLD Kapanewon Kalibawang)
0 komentar:
Posting Komentar