P3MD Kulon Progo; Kalurahan Jatimulyo dan Kalurahan Giripurwo mendapatkan pagu anggaran Dana Desa tertinggi di Kabupaten Kulon Progo. Untuk pagu Dana Desa Kalurahan Jatimulyo mencapai 1.786.073.000 rupiah. Sedangkan Kalurahan Giripurwo sebesar 1.693.520.000 rupiah. Rincian nominal pagu anggaran dana desa tersebut dipaparkan oleh para carik masing-masing kalurahan se-Kapanewon Girimulyo dalam kegiatan pencermatan APB Kalurahan TA 2021 di Kantor Kapanewon Girimulyo, Kamis (26/11/2020).
Menanggapi hal tersebut, Pendamping Desa Pemberdayaan Kapanewon Girimulyo, In’amullah menyampaikan bahwa penggunaan Dana Desa tahun 2021 harus lebih optimal dan benar-benar membawa masyarakat menjadi sejahtera, disamping itu juga harus sesuai dengan prioritas penggunaan Dana Desa yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Kepala seksi Keuangan dan Pendapatan Desa Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo, Joko Sunanto juga menjelaskan, prioritas penggunaan Dana Desa untuktahun 2021 mengacu pada Permendesa nomor 13 tahun 2020. Disamping itu beliau juga menyampaikan bahwa APB Kalurahan tahun 2021 di seluruh Kalurahan se-Kulon Progo diwajibkan selesai sebelum pertengahan Desember 2020, sehingga pada bulan Januari tahundepan seluruh Perangkat Kalurahan bisa mencairkan siltap bulan Januari 2021. (In’am)
0 komentar:
Posting Komentar