Kamis, 24 September 2020

PANDUAN PELAKSANAAN PADAT KARYA TUNAI DESA (PKTD) DI MASA PANDEMI COVID-19

 


1.   Pekerja mendapatkan keamanan alat penunjang minimal sebagai berikut:

  • deteksi suhu tubuh ketika memasuki lokasi kerja;
  • sarung tangan karet;
  • masker minimal 2 Pcs (masker kain);
  • alat sanitasi (penyemprot dan bahan desinfektan);
  • tempat cuci tangan;
  • sabun pencuci tangan di lapangan (PKT Desa);
  • memiliki kesadaran dalam menjaga jarak aman dan kesehatan kerja;
  • ketelitian dan waspada dalam bekerja; dan
  • melaksanakan prosedur kerja dengan memperhatikan keamanan dan kesehatan kerja.  

2.   Prosedur pelaksanaan PKT Desa/Swakelola pembangunan

  • pemeriksaan lokasi kerja dengan dengan penyemprotan disinfektan oleh pengawas PKT Desa.
  • pemeriksaan suhu tubuh dengan Infrared para pekerja suhu wajib ≥ 37,5⁰C.
  • briefing dan pembagian perlengkapan kerja untuk PKT Desa dengan Jarak Aman.
  • pengecekapan alat safety (masker, kaos tangan karet).
  • cuci tangan masuk lokasi.
  • penyemprotan alat kerja.

3.   Prosedur pelaksanaan PKT Desa

  • penempatan pekerja dengan jarak minimal 1,5 m antar pekerja dan menyusun pergerakan arah barang dan kembali ketempat semula.
  •  pengawasan oleh tenaga khususnya mengawasi dan mengingatkan pekerja terkait protokol Covid-19.
  • pembersihan tangan sebelum istirahat makan siang, dan memastikan tempat duduk jarak minimal 1,5m.  

4.   Konfigurasi Pekerjaan Rabat Beton

  • tukang meratakan dengan jidar kasau berdua secara berseberangan, kemudian pembawa material beton segera mengantar sampai dekat lokasi jidar kasau.
  • finishing dilakukan dengan jarak antara pemegang jidar 1,5 s.d 2 meter.
  • satu orang mengawasi proses dan konfigurasi pekerja.

5.   Keterangan Tambahan

  • pekerja dalam kondisi sakit tertentu (demam, batuk dan bersin-bersin, lemah dan nyeri tubuh) untuk tidak bekerja dan segera memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan setempat.  
  • pekerja dengan suhu tubuh 37,5 C atau lebih tidak diperbolehkan bekerja dan diminta segera memeriksakan kesehatannya di fasilitas layanan kesehatan/rumah sakit.

 

0 komentar:

Posting Komentar