• Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Penanganan Stunting di Desa

    Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia Khusunya Dalam Penanganan Stunting di Desa

  • Penggunaan Dana Desa 2020

    Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Mengikuti Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK 205/205.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa

  • Dana Desa 2020

    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Telah Melakukan Pencairan Dana Desa Tahun 2020 Sebesar 60% di Bulan Januari 2020 di 87 Kalurahan

Senin, 02 Februari 2026

Panen Raya BUM Desa Depok Panjatan Kulon Progo, Program Ketahanan Pangan Berbuah Laba Rp41 Juta

Kalurahan Depok, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo — BUM Desa Kalurahan Depok menggelar acara panen raya padi dalam rangka pelaksanaan Program Ketahanan Pangan (Ketapang) pada Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha produktif berbasis potensi lokal.

Acara panen raya dipimpin oleh Direktur BUM Desa Apriyanti, S.Pd., Manajer Unit Ketapang Wiwit Widiyaning Purwantoro, serta Lurah Depok Agus Wahzudi. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kalurahan, Ulu-ulu, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), Direktur BUM Desa, Manajer Unit Ketapang, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta tim pembeli padi dari Demak, Jawa Tengah.

Program Ketapang yang dikelola BUM Desa Kalurahan Depok memanfaatkan alokasi Dana Desa sebesar 20 persen atau Rp215 juta yang direncanakan untuk dua kali masa tanam. Pada masa tanam pertama (MT 1), BUM Desa mengalokasikan anggaran sebesar Rp85 juta untuk penanaman padi jenis Supadi 56 di lahan seluas 2,6 hektare.

Proses panen dilakukan dengan sistem tebas. Dari lahan seluas 26.000 meter persegi tersebut, diperoleh hasil panen sebanyak 1.857 Ru. Hasil panen ini kemudian dijual dengan harga Rp68.000 per Ru sehingga menghasilkan total pendapatan sekitar Rp126 juta.

Dengan perolehan tersebut, BUM Desa berhasil mencatatkan keuntungan sebesar Rp41 juta pada masa tanam pertama. Capaian ini menjadi bukti bahwa pengelolaan program ketahanan pangan yang direncanakan secara matang dan dijalankan secara profesional mampu memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi desa.

Lurah Depok Agus Wahzudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program ini. Ia berharap keberhasilan pada masa tanam pertama dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan produktivitas pada masa tanam berikutnya. Selain itu, program ini diharapkan mampu mendorong terciptanya lapangan kerja, memperkuat ketahanan pangan lokal, serta meningkatkan pendapatan asli desa melalui BUM Desa.

Ke depan, BUM Desa Kalurahan Depok berkomitmen untuk terus mengembangkan program ketahanan pangan berbasis pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan. (Hendri)