• Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Penanganan Stunting di Desa

    Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia Khusunya Dalam Penanganan Stunting di Desa

  • Penggunaan Dana Desa 2020

    Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Mengikuti Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK 205/205.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa

  • Dana Desa 2020

    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Telah Melakukan Pencairan Dana Desa Tahun 2020 Sebesar 60% di Bulan Januari 2020 di 87 Kalurahan

Sabtu, 17 April 2021

Kalurahan Donomulyo Gelar Rembuk Stunting dan Sosialisasi Pendataan SDGs Kalurahan

 

SDGs Desa

        P3MD Kulon Progo; Pemerintah Kalurahan Donomulyo Kapanewon Nanggulan telah menggelar kegiatan Rembuk Stunting dan Sosialisasi Pendataan SDGs Kalurahan serta Musyawarah pembentukan Pokja Relawan Pendataan yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 16-04-2021 bertempat di Aula Rapat Kalurahan Donomulyo.

      Turut hadir dalam kegiatan Rembuk Stunting dan Sosialisasi Pendataan SDGs yaitu Lurah, Pamong Kalurahan, Babhinkamtibmas, Babinsa, perwakilan PKK, KPM dan Kader Posyandu, Perwakilan Tendik PAUD, Kader BKB, Karang taruna, Pendamping Desa, TAPM Kulon Progo, Tenaga Kesehatan Puskesmas Nanggulan Penyuluh KB dan BPKal.

      Kegiatan rembuk stunting di Kalurahan Donomulyo ini sudah berjalan selama tiga tahun sejak tahun 2019. Kalurahan Donomulyo sejak tahun 2018 menjadi salah satu dari 10 kalurahan di Kabupaten Kulon Progo yang menjadi lokus stunting. Berbagai program dan kegiatan telah dilakasanakan selama tiga tahun terakhir. Alhasil berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) tahun 2020, Kalurahan Donomulyo telah keluar atau lulus dari kalurahan lokus stunting. Namun demikian Kalurahan Donomulyo tetap berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan-kegiatan pencegahan stunting. Salah satu upaya yang dilakukan dengan menggelar rembuk stunting. 

        Rembuk stunting dipimpin langsung oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM). Kegiatan utama dalam Rembug Stunting di Kalurahan Donomulyo meliputi pemaparan analisa data stunting dan pemasalahan - permasalahannya, evaluasi hasil pemantauan konvergensi tahun 2020, evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam APBKal tahun 2020 serta musyawarah kesepakatan usulan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2022. 

        Sementara itu dalam sosialisasi pendataan SDGs disebutkan bahwa pendataan SDGs adalah proses penggalian, pencatatan, pengumpulan, verifikasi dan validasi data objektif kewilayahan dan kewargaan kalurahan. Hasil dari pendataan SDGs ini adalah berupa data objektif kalurahan dan analisis data yang dapat digunakan sebagai bahan rekomendasi perencanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kalurahan. Pendataan SDGs Kalurahan tersebut dilakukan oleh kelompok kerja (Pokja) Relawan pendataan. Adapun jumlah dan unsur relawan pendataan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing kalurahan. 

        Semoga adanya kegiatan Rembug Stunting ini bisa menjadi solusi bagi warga masyarakat khususnya terkait permasalahan stunting. Selain itu dengan akan adanya Pendataan SDGs  diharapkan kalurahan Donomulyo memiliki data profil kalurahan secara objektif dan dapat dijadikan sebagai acuan untuk pembangunan sampai kedepan. Adm

 

Sosialisasi Pendataan SDGs dan Rembuk Stunting Kalurahan Kedungsari Kapanewon Pengasih


        P3MD Kulon Progo; Pemerintah Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih telah menyelenggarakan kegiatan Rembuk Stunting dan Sosialisasi Pendataan SDGs yang di selenggarakan pada hari Jum'at tanggal 16 April 2021 bertempat di Gedung Serbaguna Kalurahan Kedungsari.

        Yang hadir dalam penyelenggaraan Rembuk Stunting dan Sosialisasi SDGs adalah: Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Pengasih, Lurah dan Pamong Kalurahan Kedungsari, Babhinsa Kalurahan Kedungsari, Petugas dari Puskesmas Pengasih 2, BPKal Kedungsari, KPM Kalurahan Kedungsari, Kader Kesehatan Kalurahan Kedungsari, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa dan Dukuh.

        Adapun kegiatan utama dalam Rembuk Stunting di Kalurahan Kedungsari meliputi pemaparan analisa data stunting dan kendala yang dihadapi, evaluasi hasil pemantauan konvergensi stunting dan pelaksanaan program kegiatan APBKal Tahun 2020 serta Musyawarah kesepakatan usulan kegiatan baik sarpras maupun non sarpras yang menunjang kegiatan penanganan stunting tahun 2022.

        Sementara untuk kegiatan sosialisasi Pendataan SDGs disebutkan bahwa Prioritas penggunaan DD tahun 2021 fokus pada Tujuan Pembangunan Kalurahan Berkelanjutan atau SDGs Desa sebagaimana diatur dalam Permendes PDTT No.13 Tahun 2020. Adapaun Pendataan SDGs Kalurahan merupakan proses penggalian, pencatatan, pengumpulan, verifikasi dan validasi data obyektif wilayah dan warga kalurahan. Hasil pendataan SDGs dijadikan bahan rekomendasi rencana pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih.

       Kegiatan pendataan SDGs Kalurahan ini dilaksanakan oleh Pokja (Kelompok Kerja) Relawan Pendataan. Sedangkan jumlah dan unsur pokja relawan di sesuaikan dengan kondisi wilayah kalurahan kedungsari.

        Demikian dan semoga dengan diselenggarakannya rembuk stunting dan sosialisasi SDGs dapat menjadi solusi terkait permasalahan stunting  dan diharapkan Kalurahan Kedungsari memiliki data profil  yang akurat untuk bisa dijadikan pedoman pembangunan kedepan. (Ahmad S - PLD Kapanewon Pengasih)

Jumat, 16 April 2021

Rembuk Stunting Kalurahan Wahyuharjo Kapanewon Lendah

rembuk stunting


        P3MD Kulon Progo; Salah satu bentuk komitmen Kalurahan Wahyuharjo dalam mencegah stunting adalah dengan melaksanakan rembuk stunting yang dilaksanakan pada Senin (12/4/21) bertempat di Aula Balai Kalurahan Wahyuharjo. Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Pamong Kalurahan, Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM), Kader Sehat Kalurahan, Puskesmas Lendah I, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK), Kapanewon Lendah, dan Pendamping Kalurahan.

        Rembuk stunting merupakan sebuah forum musyawarah kalurahan yang membahas tentang pencegahan dan penanganan masalah kesehatan khususnya masalah stunting. Dalam rembug stunting ini membahas terkait dengan analisa data dan permasalahan-permasalahan stunting,  pemaparan hasil evaluasi pemantauan konvergensi stunting tahun 2020, evaluasi pelaksanaan program atau kegiatan dalam APB Kalurahan tahun 2020 serta musyawarah mufakat usulan kegiatan pencegahan dan penanganan stunting untuk perencanaan tahun 2022.

        Hadir sebagai Narasumber dalam rembuk stunting ini dari Tenaga Kesehatan Puskesmas Lendah I. Dalam pemaparannya saat ini Kalurahan Wahyuharjo terdapat 6 anak yang mengalami stunting. Salah satu upaya untuk menangani anak yang mengalami stunting tersebut Pemerintah Kalurahan nantinya akan memberikan PMT khusus pemulihan stunting selama 3 bulan. Dari permasalahan yang telah dibahas, forum juga mengusulkan kegiatan yang kiranya dapat mencegah dan menangani permasalahan yang ada. 
 
        Berdasarakan hasil dari rembuk stunting, forum mengusulkan beberapa kegiatan antara lain: PMT posyandu balita, sosialisasi 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), pendampingan suplemen balita dan ibu hamil, pemberian obat cacing, jambanisasi, RTLH, Rumah Desa Sehat (RDS), PMT pemulihan stunting, insentif KPM, revitaslisasi posyandu remaja, bimtek pengukuran dan penimbangan, PMT ibu hami resiko tinggi, dan pengusulan jamkes bagi ibu hamil dan balita yang belum memperoleh fasilitas dari pemerintah. Usulan kegiatan tersebut akan diusulkan kembali pada musyawarah desa saat penganggaran kegiatan tahun 2022. 
by. Adm

 

Rembuk Stunting dan Sosialisasi Pendataan SDGs Kalurahan Gulurejo

 


        P3MD Kulon Progo; Pemerintah Kalurahan Gulurejo Kapanewon Lendah telah mengadakan kegiatan Rembug Stunting dan Sosialisasi Pendataan SDGs yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 15-04-2021 bertempat di Pendopo Gulurejo.

        Turut hadir dalam Rembug Stunting dan Sosialisasi Pendataan SDGs yaitu dari Kapanewon Lendah, Pamong Kalurahan Gulurejo, Babhinkamtibmas Gulurejo, Babinsa Gulurejo, pengurus RDS, perwakilan PKK, KPM Kalurahan Gulurejo, Kader Posyandu, Perwakilan Tendik PAUD, Kader BKB, Puskesmas Lendah II, Pendamping Desa, TAPM Kulon Progo, Korprov TPP DIY, BPD dan Penyuluh KB.

        Adapun kegiatan utama dalam Rembug Stunting di Kalurahan Gulurejo, meliputi pemaparan analisa data stunting dan pemasalahan - permasalahannya, evaluasi hasil pemantauan konvergensi tahun sebelumnya, evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam APBKal tahun 2020 serta musyawarah kesepakatan usulan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2022. 

        Sementara itu dalam sosialisasi pendataan SDGs disebutkan bahwa pendataan SDGs adalah proses penggalian, pencatatan, pengumpulan, verifikasi dan validasi data objektif kewilayahan dan kewargaan kalurahan. Hasil dari pendataan SDGs ini akan didapatkan analisis data objektif kalurahan sebagai bahan rekomendasi perencanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kalurahan.

        Pendataan SDGs Kalurahan tersebut dilakukan oleh kelompok kerja (Pokja) Relawan pendataan. Adapun jumlah dan unsur relawan pendataan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing kalurahan. 

        Semoga adanya kegiatan Rembug Stunting ini bisa menjadi solusi bagi warga masyarakat khususnya terkait permasalahan stunting. Selain itu dengan akan adanya Pendataan SDGs  diharapkan kalurahan Gulurejo memiliki data profil kalurahan secara objektif dan dapat dijadikan sebagai acuan untuk pembangunan sampai kedepan. Adm.

  

Minggu, 11 April 2021

Hasil Pemutakhiran IDM 2021, Terdapat 13 Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo Berstatus Mandiri

  


P3MD Kulon Progo; Tenaga Pendamping Desa Kabupaten Kulon Progo pada tahun 2021 ini kembali melakukan kegiatan pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM). Pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021 ini didasarkan atas surat edaran dari Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaaan Kementerian Desa dan PDTT Nomor 5/PR/03.01/III/2021 tertanggal 1 Maret 2021 tentang Pemutakhiran Data IDM Berbasis SDGs Desa. Dalam surat edaran tersebut pemutakhiran Indeks Desa Membangun dilaksanakan mulai tanggal 1 Maret 2021 sampai 31 Mei 2021. Hasil pemutakhiran IDM tersebut akan digunakan sebagai salah satu data pendukung dalam perhitungan besaran Dana Desa Tahun Anggaran 2022, khususnya pada alokasi Afirmasi dan alokasi Kinerja sesuai dengan Peraturan Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan salah satu instrument untuk memahami dan memotret perkembangan pembangunan desa. IDM merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan. Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa. IDM memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. IDM  mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi Masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial.

Indeks Desa Membangun (IDM)  mengklasifikasi Desa dalam lima (5) status, yakni: Desa Sangat Tertinggal; Desa Tertinggal; Desa Berkembang; Desa Maju; dan Desa Mandiri. Klasifikasi dalam 5 status Desa tersebut juga untuk menajamkan penetapan status perkembangan Desa dan sekaligus rekomendasi intervensi kebijakan yang diperlukan. Status Desa Tertinggal, misalnya, dijelaskan dalam dua status Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal di mana situasi dan kondisi setiap Desa yang ada di dalamnya membutuhkan pendekatan dan intervensi kebijakan yang berbeda. Menangani Desa Sangat Tertinggal akan berbeda tingkat afirmasi kebijakannya di banding dengan Desa Tertinggal.

Kegiatan pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Kulon Progo dilaksanakan mulai tanggal 8 Maret 2021 sampai 26 Maret 2021. Pemutakhiran IDM dimulai dengan pelaksanaan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada perangkat desa dan pendamping desa yang dilakukan oleh Tenaga Ahli P3MD dan Dinas PMD Kabupaten Kulon Progo. Sosialisasi dan bimtek pemutakhiran IDM ini dilaksanakan disetiap Kapanewon di Kabupaten Kulon Progo. Selanjutnya pasca sosialisasi dan bimtek, setiap kalurahan melakukan pemutakhiran data IDM secara online dengan difasilitasi oleh para pendamping desa.

Berikut ini hasil pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021 dan perbandingan hasil pemutakhiran IDM tahun 2020 di Kabupaten Kulon Progo.


        Berdasarkan data hasil pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) diatas diketahui bahwa perkembangan status desa di Kabupaten Kulon Progo mengalami peningkatan. Hasil pemutakhiran IDM tahun 2021 menunjukkan terdapat 13 kalurahan berstatus mandiri, sebelumnya pada tahun 2020 hanya terdapat 4 kalurahan dengan status mandiri. Selanjutnya terdapat 48 kalurahan dengan status maju, sebelumnya pada tahun 2020 terdapat 40 kalurahan dengan status maju. Sedangkan kalurahan dengan status berkembang terdapat 26 kalurahan, yang sebelumnya pada tahun 2020 sebanyak 43 kalurahan. Secara keselurahan rata-rata score indeks desa membangun (IDM) hasil pemutakhiran tahun 2021 menunjukan peningkatan yaitu dengan score IDM sebesar 0,7512 atau dengan status “Maju”. (By. Admin)