Rabu, 03 Maret 2021

Tekan Kasus Covid-19, Seluruh Kalurahan di Kulon Progo Optimalkan Posko PPKM Mikro

 

PPKM Mikro

        P3MD Kulon Progo; Sebanyak 87 posko PPKM skala mikro telah terbentuk yang tersebar di seluruh Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo. Pembentukan posko PPKM skala Mikro dibentuk dalam rangka pengendalian penyebaran wabah pandemi covid-19 sampai ke level mikro yaitu kalurahan, dusun hingga ke tingka RT/RW.

       Pembentukan posko PPKM skala mikro tingkat kalurahan ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Desa dan PDTT Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro tingkat Kalurahan. Lebih lanjut pembentukan posko PPKM Mikro diantur dalam instruksi Bupati Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat Skala Mikro di Kabupaten Kulon Progo tanggal 8 Februari 2021. 

        Selain pembentukan posko PPKM skala Mikro, seluruh kalurahan di kabupaten Kulon Progo juga telah mengaktifkan kembali relawan kalurahan aman Covid-19. Relawan   kalurahan aman covid-19 ini memliki ketugasan:

  1. Melakukan Sosialisasi Edukasi kepada masyarakat untuk berdisiplin dalam menjalankan Protokol Kesehatan, meliputi 5 M : Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan pakai sabun, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
  2. Mendata Penduduk rentan sakit, seperti Lansia, Balita, warga dengan penyakit tetap dan kronis.
  3. Penyemprotan Desinfektan secara berkala.
  4. Membantu pelaksanaan 3 T ( Testing, Tracing, dan Treatment)
  5. Menyiapkan dan merawat ruang Isolasi Kalurahan agar sewaktu waktu siap dipakai.
  6. Menyediakan Kebutuhan bagi Masyarakat yang di isolasi sesuai kemampuan Kalurahan meliputi : Pangan, obat-obatan, vitamin, dan kebutuhan pribadi jika diperlukan.
  7. Membentuk Pos Jaga Kalurahan/ memperdayakan yang sudah ada.
  8. melaksanakan upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 sesuai dengan Kewenangan Kalurahan maupun yang dilimpahkan ke Kalurahan.
  9. Dalam Pelaksanaan fungsinya Keberadaan Posko dan Satgas ini selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di tingkat Kapanewon, tingkat Kabupaten, TNI dan POLRI.

        Selain tugas diatas, langkah awal yang dilaksanakan oleh Satgas adalah penentuan Zona di tingkat RT di Kalurahan Ngestiharjo dengan perincian :

  1. Zona Hijau : Tidak adanya Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 selama 7 Hari terakhir di satu RT
  2. Zona Kuning : Terdapat 1- 5 Rumah Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 selama 7 hari terakhir di satu RT
  3. Zona Oranye : Terdapat 6-10 Rumah Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 selama 7 hari terakhir di satu RT
  4. Zona Merah : terdapat lebih dari 10 rumah Kasus Konfirmasi Covid-19 selama 7 hari terakhir di satu RT

 

        Langkah atau skenario selanjutnya dilakukan sesuai dengan Zona masing masing dengan dasar Petunjuk Teknis dalam pelaksanaan PPKM Mikro yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

        Dengan adanya posko PPKM skala Mikro dan tim relawan kalurahan aman covid-19 diharapkan kedepan keberadaan Posko ini dapat menjalankan fungsinya sebagai Pusat Koordinasi, Pengendalian dalam pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di Tingkat Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo. Lebih lanjut diharapkan para relawan kalurahan aman covid-19 dapat melakukan pemantauan kegiatan masyarakat selama pemberlakuan PPKM berbasis mikro. Upaya pendampingan dan edukasi dari kalurahan diharapkan mampu menyadarkan masyarakat untuk senantiasa disiplin dalam menerapkan protokol pencegahan penularan COVID-19.

0 komentar:

Posting Komentar