P3MD Kulon Progo; Berdasarkan PMK No 222/PMK.07/2020 tentang Pengeolaan Dana Desa
dan
Permendes, PDTT No 13 Th 2020 tentang
Prioritas Penggunaan DD Tahun 2021 yang dilanjutkan dengan Surat Edaran Pemkab Kulon Progo No 140/0029 perihal Pelaksanaan
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kalurahan Tahun 2021
Surat Edaran Dinas PMD, Dalduk dan KB No 140/0060 tanggal 25 Januari 2021 Hal
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Kalurahan Tahun 2021. Dana Desa tahun 2021 diprioritaskan untuk meningkatkan
dan mendukung pemulihan ekonomi, desa aman covid-19 dan program prioritas nasional. Salah satu kegiatan dalam
rangka mendukung pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19 yaitu kegiatan jaring pengaman sosial atau lebih
dikenal dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa/Kalurahan. Selain itu Dana Desa juga
dipriritaskan peningkatan sektor ekonomi dengan meningkatkan dan menguatkan peran BUMDesa.
Sabtu (30/1/2021) bertempat di Kalurahan Kembang
Kapanewon Nanggulan dilaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai
(BLT) Dana Desa periode Bulan Januari 2021 yang bersumber dari APB Kalurahan TA
2021 kepada 109 (seratus sembilan) Keluarga Penerima Manfaat sebesar Rp
300.000,00 per KPM. Sehingga total alokasi anggaran BLT tersebut sebesar Rp
32.700.000,- . Penyaluran ini merupakan penyaluran yang pertama kali di
Kapanewon Nanggulan dan bahkan di Kabupaten Kulon Progo.
Penyaluran BLT Dana Desa di
Kalurahan Kembang ini dilakukan oleh Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Binangun Kusuma. Hal ini sejalan dengan salah satu kegiatan pemulihan ekonomi yaitu dengan
meningkatkan peran BUMDesa. Adapun proses penyalurah BLT
Dana Desa melalui BUMKal ini yaitu Dana Desa yang sudah masuk ke rekening kas desa selanjutnya disalurkan ke
rekening BUMDesa. Selanjutnya Dana Desa untuk BLT tersebut disalurkan ke rekening keluarga penerima manfaat masing-masing.
Penyaluran melalui BUMKal ini diharapkan
selain bentuk sosialisasi kepada masyarakat akan arti pentingnya BUMKal sebagai salah satu badan milik kalurahan yang dapat meningkatkan pendapatan asli desa dari
usaha yang dikembangkan oleh BUMKal.
Pembukaan rekening oleh Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa secara tidak
langsung juga dapat digunakan
sebagai sarana menabung bagi oleh
Keluarga Penerima Manfaat BLT. Dan tentunya bagi
KPM bantuan yang diterima dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi
mereka.
Penyalurahan Bantuan Langsung
Tunai (BLT) Dana Desa melalui Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) merupakan
sebuah terobosan dan inovasi yang dilakukan oleh Kalurahan Kembang Kapanewon
Nanggulan. Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi permasalahan teknis
penyaluran BLT Dana Desa pada tahun sebelumnya dan juga sebagai bentuk
pemberdayaan dan penguatan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal).
Penyaluran BLT Dana Desa di Kalurahana Kembang ini dimonitoring langsung oleh Kepala Dinas PMD Dalduk & KB Kabupaten Kulon Progo Bapak Sudarmanto, S.IP, M.Si, Panewu Kapanewon Nanggulan Bapak Ir. St. Haryoto, MMA. Pendamping Desa Pemberdayaan dan Pendamping Lokal Desa juga turut mendampingi kalurahan dalam proses penyaluran tersebut. Penerapan protokol kesehatan juga dilakukan dalam kegiatan penyaluran ini mulai dari mencuci tangan, cek suhu dan menjaga jarak. Sedangkan dalam proses penyaluran setiap KPM menandatangani surat pernyataan mengembalikan dana apabila di kemudian hari menerima bantuan lain sehingga tidak terjadi dobel penerima bantuan. (Adiyani - PDP Kapanewon Nanggulan)
0 komentar:
Posting Komentar