• Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Penanganan Stunting di Desa

    Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia Khusunya Dalam Penanganan Stunting di Desa

  • Penggunaan Dana Desa 2020

    Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Mengikuti Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK 205/205.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa

  • Dana Desa 2020

    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Telah Melakukan Pencairan Dana Desa Tahun 2020 Sebesar 60% di Bulan Januari 2020 di 87 Kalurahan

Sabtu, 08 Mei 2021

39 Pokja Relawan Pendataan SDGs Kalurahan Kaliagung Ikuti Bimbingan Teknis

 



P3MD Kulon Progo; Rabu, 5 Mei 2021 bertempat di Balai Kalurahan Kaliagung, pukul 20.00 WIB telah berlangsung Bimbingan Teknis Pojka Relawan Pendataan SDGs Kalurahan. Acara ini yang dihadiri oleh Pj. Lurah Kaliagung, Bapak Ngatimin, Pendamping Desa sekaligus narasumber, dan 39 Relawan Pendata SDGs Kalurahan. Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk memberikan pembekalan dan pelatihan kepada Kelompok Kerja (Pokja) dalam pelaksanaan pendataan penduduk melalui sistem apikasi SDGs. Pendataan SDGs Kalurahan ini akan dilaksanakan mulai hari ini (06/05/2021) sampai dengan tanggal 31 Mei 2021. Pendataan SDGs Kalurahan ini meliputi pendataan di level kalurahan, level RT, lever Keluarga dan Warga/individu. Pendataan SDGs Kalurahan ini sangatlah penting sehingga nantinya akan tergambar jelas demografis desa dan akan menjadi acuan pemberian dana desa pada tahun berikutnya.

SDGs (Sustainable Development Goals) Desa merupakan upaya pemutakhiran data IDM yang mengunakan aplikasi untuk mendapatkan data yang lebih detail, lebih mikro, sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak. Hal ini juga sebagai proses perbaikan dan pendalaman data-data level RT, keluarga dan warga. Jadi, Tujuan dan Sasaran SDGs Desa, Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:

  1. Desa tanpa kemiskinan
  2. Desa tanpa kelaparan
  3. Desa sehat dan sejahtera
  4. Pendidikan desa berkualitas
  5. Desa berkesetaraan gender
  6. Desa layak air bersih dan sanitasi
  7. Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
  8. Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
  9. Inovasi dan infrastruktur desa
  10. Desa tanpa kesenjangan
  11. Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
  12. Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
  13. Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
  14. Ekosistem laut desa
  15. Ekosistem daratan desa
  16. Desa damai dan berkeadilan
  17. Kemitraan untuk pembangunan desa
  18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Setelah pelaksanaan Bimtek Pendataan SDGs Kalurahan ini, sebanyak 39 Pokja Relawan Pendataan akan terjun langsung ke masyarakat untuk melakukan pendataan level RT, level keluarga dan individu. Adapun waktu pendaataan ini dilakukan selama bulan Mei 2021. Kepada seluruh warga masyarakat, khususnya warga kalurahan Kaliagung jika rumah anda di datangi oleh Relawan Pendata SDGs Desa mohon untuk diterima dan berikan data yang sesungguhnya.