Bertempat di Ruang Rapat Dinas PMD Dalduk & KP, Senin (20/01/2020), beberapa OPD (Bappeda, BKAD, Dinkes), Kecamatan, dan Pendamping Desa se-Kabupaten Kulon Progo mengadakan rapat koordinasi program dan kegiatan bidang pemberdayaan tahun anggaran 2020. Turut Hadir dalam kegiatan tersebut PPK Satker P3MD DIY. Kegiatan ini bertujuan membangun sinergitas pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Kulon Progo karena adanya perubahan-perubahan kebijakan, program/kegiatan serta personil Tenaga Pendamping Profesional. Maka berdasarkan permasalahan tersebut di pandang perlu melakukan rapat koordinasi sinkronisasi program dan kegiatan bidang pemberdayaan tahun 2020.
Pembukaan rapat dilakukan oleh Kabid Pemberdayaan Masyarakat, menyatakan bahwa Tahun 2020 ada banyak agenda dan kegiatan yaitu pengisian Profil Desa, pengisian scorecard, lomba desa, kegiatan evaluasi desa dan kelurahan, dan penilaian kegiatan BUMDES
Mengawali kegiatan rapat dengan sambutan dan materi dari Kepala Dinas PMD Dalduk & KB Sudarmanto, SIP, M.Si menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan koordinasi dan mensinergikan program/kegiatan yang berkaitan dengan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kalurahan antara Pemerintah Kabupaten dan Tenaga Pendamping Profesional.
Kepala Dinas PMD Dalduk & KB menambahkan bahwa kegaiatan pembangunan dan pemberdayaan tahun 2019 sudah berjalan dengan sangat baik, APBDes 2020 sudah tepat waktu, pengsian scorecard sudah berjalan, dan kegiatan PID 2019 juga selesai tepat waktu. Diperlukan tim kerja yang baik untuk mampu mempertahankan dan meningkatkan hasil capaian di tahun 2020.
“Dalam membangun tim kerja yang baik harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu Harus mau menerima pendapat atau gagasan/pemikiran orang lain dalam mengambil keputusan, sehingga tidak boleh memaksakan pendapat sendiri, Berbagi informasi atau hal-hal yang baru kepada orang lain, Bersikap empatik kepada orang lain, atau menghargai dan berfikir positip kepada orang lain, Saling siap menerima input, dan memberikan motivasi kepada orang lain, Saling menjaga keutuhan kelompok, kendatipun muncul konflik atau pertentangan pendapat antar anggota tim.”
Materi yang kedua oleh Satker P3MD DIY Drs. Muhammad Qhosim menyatakan bahwa Konsep Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) memang berat. Cakupan dari Pembangunan dan Pemberdayaan sangat luas sehingga diperlukan kerjasama dan kekompakan tim yang bagus. Drs. Muhammad Qhosim juga mengapresiasi kegiatan tahun 2019 di Kulon Progo, Perdes APBDes yang tepat waktu dan penyelesaian PID tahun 2019 juga tepat waktu.
Materi terakhir oleh Kasie Keuangan dan Pendapatan Desa Dinas PMD Dalduk & KB Joko Sunanto, SH tentang Pengendalian Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pelaporan Tahun Anggaran 2020. Dikeluarkannya Regulasi DD 2020 PMK 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa perlu adanya strategi-strategi dalam melaksanakan kegiatan Pembangunan dan pemberdayaan tahun 2020.
Joko Sunanto, SH menyatakan bahwa menurut PMK 205/PMK.07/2019 persyaratan Penyaluran Dana Desa untuk Tahap 1 : Perbup Tatacara Pengalokasian dan Rincian DD per Desa, Surat Kuasa Pemindahbukuan Dana Desa dari Bupati Perdes APB Desa. Penyaluran DD tahap II : Laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Outout TA Sebelumnya, Laporan Realisasi Penyerapan Tahap I min 50% dan Capaian Output Tahap I min 35%. Penyaluran DD Tahap III : Laporan Realisasi Penyerapan s/d Tahap 2 min 90% dan Capaian Output s/d Tahap 2 min 75%, Laporan Konvergensi Pencegahan Stunting (berdasar laporan triwulanan).