Musrenbangdes dihadiri oleh unsur Kapanewon Nanggulan, Bamuskal, perangkat kalurahan, lembaga kemasyarakatan kalurahan, tokoh dan perwakilan masyarakat, serta Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memastikan proses perencanaan pembangunan berlangsung secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta potensi Kalurahan Kembang.
Penyelenggaraan Musrenbangdes dilakukan untuk menghimpun dan membahas berbagai usulan pembangunan yang berasal dari masyarakat. Forum ini juga menjadi ruang untuk menentukan skala prioritas dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan, urgensi, manfaat bagi masyarakat, kemampuan anggaran, serta kesesuaian dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah.
Dalam musyawarah, peserta membahas berbagai rencana kegiatan yang mencakup bidang pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi masyarakat, pelayanan sosial, peningkatan kapasitas masyarakat, serta program lain yang dipandang penting untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalurahan Kembang.
Selain membahas substansi kegiatan, peserta juga mencermati sumber pembiayaan yang dapat digunakan, termasuk APBKal, Dana Desa, dan sumber pembiayaan lainnya sesuai ketentuan. Hal ini penting agar setiap usulan yang disepakati memiliki kejelasan tindak lanjut dan tidak hanya berhenti sebagai daftar aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Pendamping Desa/TPP P3MD menyampaikan pentingnya memperhatikan kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa dalam menyusun rencana kegiatan. Program yang direncanakan dengan menggunakan Dana Desa perlu dipastikan sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kegiatan yang direncanakan perlu disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, tetapi juga harus memperhatikan ketentuan sumber pembiayaannya. Khusus kegiatan yang akan menggunakan Dana Desa, kami mendorong agar diutamakan kegiatan yang masuk dalam prioritas penggunaan Dana Desa, sehingga pemanfaatan anggaran benar-benar memberikan manfaat dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan kalurahan,” ujar Pendamping Desa Novel Budi dalam kegiatan tersebut.
Dari pelaksanaan Musrenbangdes Kalurahan Kembang diperoleh kesepakatan mengenai berbagai prioritas program dan kegiatan pembangunan yang akan menjadi bahan dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran kalurahan. Hasil musyawarah selanjutnya akan menjadi bagian dari proses sinkronisasi perencanaan pembangunan pada tingkat Kapanewon dan Kabupaten.
Sementara itu, Kapanewon Nanggulan hingga Kamis, 27 Agustus 2026 telah menyelesaikan tiga agenda Musrenbangdes, masing-masing di Kalurahan Kembang, Kalurahan Jatisarono, dan Kalurahan Tanjungharjo. Pelaksanaan Musrenbangdes tersebut merupakan bagian dari rangkaian perencanaan pembangunan di seluruh wilayah Kapanewon Nanggulan.
Selanjutnya, masih terdapat tiga kalurahan yang akan melaksanakan Musrenbangdes, yaitu Kalurahan Banyuroto, Donomulyo, dan Wijimulyo. Pelaksanaan dijadwalkan pada Jumat, 28 Agustus 2026 dan Senin, 30 Agustus 2026.
Dengan terselenggaranya seluruh rangkaian Musrenbangdes di Kapanewon Nanggulan, diharapkan proses perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara menyeluruh dan partisipatif. Aspirasi masyarakat dari masing-masing kalurahan diharapkan dapat terakomodasi dalam prioritas pembangunan, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan kalurahan, kesesuaian program dengan kebijakan pemerintah, serta ketentuan penggunaan Dana Desa.
Musrenbangdes juga diharapkan tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pemberdayaan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mendorong kemandirian kalurahan.








