• Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Penanganan Stunting di Desa

    Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia Khusunya Dalam Penanganan Stunting di Desa

  • Penggunaan Dana Desa 2020

    Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Mengikuti Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK 205/205.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa

  • Dana Desa 2020

    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Telah Melakukan Pencairan Dana Desa Tahun 2020 Sebesar 60% di Bulan Januari 2020 di 87 Kalurahan

Minggu, 31 Januari 2021

PERDANA DI KAPANEWON LENDAH, KALURAHAN BUMIREJO SALURKAN BLT DD MELALUI BUMDesa

Penyaluran BLT Kalurahan Bumirejo Melalui BUMDesaP3MD Kulon Progo; Sabtu (30/1/21) Pemerintah Kalurahan Bumirejo Kapanewon Lendah bekerja sama dengan BUMDesa Binangun Bumirahayu Bumirejo salurkan Bantuan Langsung Tunai  (BLT) Dana Desa tahun 2021 dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat....

Sabtu, 30 Januari 2021

INOVASI, KALURAHAN KEMBANG KAPANEWON NANGGULAN SALURKAN BLT MELALUI BUMKAL

 P3MD Kulon Progo; Berdasarkan PMK No 222/PMK.07/2020 tentang Pengeolaan Dana Desa  dan  Permendes, PDTT No 13 Th 2020 tentang Prioritas Penggunaan DD Tahun 2021  yang dilanjutkan dengan Surat Edaran Pemkab Kulon Progo No 140/0029  perihal Pelaksanaan  Bantuan Langsung...

Rabu, 27 Januari 2021

DANA DESA TAHAP 1 TAHUN 2021 SUDAH CAIR DI SELURUH KALURAHAN DI KAB. KULON PROGO

         P3MD Kulon Progo; Dana Desa Tahap 1 sudah tersalurkan ke 87 Rekening Kas Desa di Kabupaten Kulon Progo pada Rabu, 27 Januari 2021. Dana Desa tahap 1 sebesar 60% untuk kalurahan berstatus Mandiri (4 kalurahan) dan Dana Desa Tahap 1 untuk kalurahan bertatus...