P3MD Kulon Progo;
Pandemi Covid-19 telah mengubah seluruh tatanan kehidupan masyarakat. Semua sektor
kehidupan masyarakat terdampak akibat wabah covid-19 ini. Salah satu sektor
yang terdampak adalah sektor pendidikan selain sektor kesehatan dan ekonomi. Adapun
dampak yang mengancam sektor pendidikan adalah potensi atau kerentanan anak
putus sekolah akibat dampak ekonomi dari pandemi covid-19. Sehingga untuk
mengantisipasi potensi permasalahan tersebut diperlukan langkah-langkah
srategis guna mencegahnya. Salah satunya adalah melakukan pendataan terhadap
anak-anak usia sekolah yang berpotensi/rentan putus sekolah.
Dalam upaya mengantisipasi potensi kerentanan anak
putus sekolah, Kalurahan Gulurejo Kapanewon Lendah dan Kalurahan Karangsari Kapanewon
Pengasih ditahun 2020 ini melakukan pendataan anak usia 4-18 tahun yang putus
sekolah (ATS) dan anak yang rentan atau berpotensi putus sekolah (ABTS) dengan
menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM). Pendataan
ATS/ABTS ini merupakan tindak lanjut dari program dari Kementerian Desa dan
PDTT yang bekerjasama dengan UNICEF dan Kemendikbud.
Dua Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo tersebut
dipilih untuk menjadi pilot projec
penerapan pendataan anak usia 4-18 tahun yang putus sekolah dan anak yang
beresiko/rentan putus sekolah melalui aplikasi SIPBM. Kegiatan pendataan ini
menggunakan pendekatan survey dengan mengambil sampel keluarga yang terdaftar
dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan atau keluarga yang menerima
bantuan sosial.
Ujicoba di kalurahan Gulurejo dan Kalurahan Karangsari
ini dilakukan dengan alokasi waktu kurang lebih 1 bulan dengan melibatkan para
kader desa sebagai bentuk kegiatan partisipatif. Untuk Kalurahan Karangsari
kader yang melakukan pendataan berjumlah 42 ibu-ibu kader sedangkan di Gulurejo
ibu ibu kader yang dilibatkan sejumlah 29 orang.
Dalam rangka memperlancar kegiatan
pendataan anak usia 4-18 tahun yang putus sekolah (ATS) dan anak beresiko putus
sekolah (ABTS) melalui aplikasi SIPBM, maka para kader desa di kedua kalurahan tersebut
diadakan pelatihan atau bimbingan teknis tentang penggunaan aplikasi SIPBM dan
cara pengisianya. Pelatihan atau Bimtek ini dilaksanakan mengingat aplikasi
yang dipakai menggunakan model aplikasi berbasis WEB dan android. Pelatihan tersebut
dilaksanakan di balai Kalurahan Gulurejo dan Karangsari dengan menghadirkan nara
sumber dari beberapa Tenaga Ahli P3MD dan Pendamping Desa dengan dibantu oleh 2
orang kader yang sudah dilatih sebelumnya oleh Kementrian Desa yang bekerjasama
dengan UNISEF.
Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat
(SIPBM) ini merupakan salah satu model survey yang dilakukan secara
partisipatif oleh masyarakat. SIPBM dilaksanakan untuk mengetahui anak putus
sekolah (ATS) dan anak beresiko putus sekolah (ABPS) akibat adanya pandemi Covid-19
yang melanda masyarakat kita, termasuk proses kegiatan belajar mengajar anak
anak usia sekolah. Survey ini lebih difokuskan pada anak usia 4 sampai dengan
18 tahun. Dari survey tersebut akan diketahui anak usia sekolah yang tidak
sekolah (ATS)/putus sekolah dan Anak Beresiko Putus Sekolah (ABPS).
Dalam aplikasi SIPBM ini terdapat 6
jenis data yang akan digali dari proses pendataan ini yaitu dimulai dari data
keluarga (KK), fasilitas Pendidikan dari PAUD s.d. SMA dan juga PKBM,
Penerimaan berbagai bantuan yang diterima dari jaring pengaman social, data
pengeluaran ekonomi keluarga, data seluruh anggota keluarga dan fasilitas
belajar yang digunakan selama pandemic Covid-19.
Adapun tujuan dari kegiatan pendataan
anak usia 4-18 tahun melalui aplikasi SIPBM ini diantaranya; pertama mengidentifikasi anak-anak usia
sekolah yang putus sekolah atau berisiko putus sekolah karena terdampak pandemi
Covid-19; kedua menyusun strategi
penanganannya mulai di tingkat Desa, Kabupaten, Provinsi dan Pusat sesuai
dengan kewenangannya. Ketiga mendorong
adanya kepedulian berbagai pihak akan adanya kerawanan atau kerentanan khususnya
di desa yaitu anak putus sekolah sebagai dampak pandemi Covid-19
Berdasarkan hasil pendataan anak usia 4-18 tahun
melalui aplikasi SIPBM ini diharapkan mampu meningkatkan peran desa/kalurahan
dalam penanganan masalah khususnya di bidang pendidikan sesuai kewenangannya. Selain
itu juga mendorong terjadinya kemandirian desa dalam pengelolaan data/Sistem
Informasi Desa yang dapat dijadikan dasar dalam perencanaan pembangunan desa
maupun daerah sehingga lebih berkualitas, efektif dan efisien. Serta memperkuat
koordinasi antar instansi pemerintah daerah dan kementerian/lembaga dalam
penanganan dampak pandemi Covid-19 di bidang pendidikan.
Adanya pendataan anak usia 4-18 tahun yang putus
sekolah (ATS) dan anak beresiko putus sekolah (ABTS) secara tidak langsung
mendorong pemerintah desa/kalurahan dalam menyusun perencanaan pembangunan desa
dengan berbasis data sebagai pendukung untuk menuju desa mandiri dan semoga kalurahan-kalurahan yang lain akan
menerapkan aplikasi ini untuk kebutuhan perencanaan pembangunan kalurahan sesuai dengan kewenangannya. (TA-PMD)