• Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Penanganan Stunting di Desa

    Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia Khusunya Dalam Penanganan Stunting di Desa

  • Penggunaan Dana Desa 2020

    Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Mengikuti Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK 205/205.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa

  • Dana Desa 2020

    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Telah Melakukan Pencairan Dana Desa Tahun 2020 Sebesar 60% di Bulan Januari 2020 di 87 Kalurahan

Jumat, 20 Maret 2020

Tim Penilai Lomba Kalurahan Diperiksa Sebelum Masuk Ruangan Pendopo Kalurahan Banjararum Kapanewon Kalibawang

Kalurahan Banjararum merupakan salah satu dari empat Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo yang asuk dalam nominasi  4  besar dalam lomba Kalurahan Tahun 2020. Keempat Kalurahan tersebut adalah Kalurahan Banjararum, Sogan, Pagerharjo, dan Gulurejo. Pada Hari ini Kamis tanggal 19 Maret 2020...

Klarifikasi Lapangan Dalam Rangka Lomba Kalurahan Kabupaten Kulon Progo Tahun 2020

Lomba Kalurahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, merupakan salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan dari pemerintah. Dimana pembinaan dan pengawasan itu tidak hanya untuk mengetahui status perkembangan...

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tim Pelaksana Wilayah (TPW) Kalurahan Banjaroyo Kapanewon Kalibawang

Program P3MD yang pembiayaan dari Dana Desa di Kabupaten Kulon Progo sudah berlangsung sejak tahun 2015 sampai sekarang. Untuk tahun 2020 di Desa Banjaroyo Kapanewon Kalibawang mendapatkan bantuan Dana Desa sebesar Rp. 1.549.806.000,- yang digunakan untuk membiaya kegiatan Bidang Sarana Prasarana...

Kamis, 19 Maret 2020

Geliat Perkembangan Bumdesa Kabupaten Kulon Progo Setelah 6 tahun UU Desa

Dengan lahirnya UU Desa No 6 tahun 2014, Desa diberi kewenangan yang besar. Hal ini memberikan kejelasan desa dalam struktur ketatanegaaraan di Indonesia. Salah satu tujuan dari UU Desa adalah desa menjadi mandiri dan sejahtera. Hal ini dapat dicapai jika Desa memiliki lembaga ekonomi yang berdasarkan...

Kamis, 12 Maret 2020

KADER PEMBANGUNAN MANUSIA (KPM) KALURAHAN CERME ADAKAN PARENTING POLA ASUH ANAK

Pendidikan anak dimulai dari lingkungan keluarga. Sehingga kualitas keluarga akan  sangat mempengaruhi tumbuh kembang anak. Namun sebagian mayarakat dan lingkungan sekitar tidak banyak menghiraukan fungsi dari pendidikan keluarga. Hal ini banyak terjadi sehingga banyak kasus kekerasan...

Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi Pendamping Desa Kab. Kulon Progo

Rapat Koordinasi P3MD Kabupaten Kulon Progo yang pertama untuk bulan Maret 2020 diisi dengan materi Perencaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bertemepat di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo. Peserta pelatihan adalah Tenaga Ahlli P3MD,...

REKAPITULASI SCORECARD KONVERGENSI STUNTING KAB. KULON PROGO

Konvergensi percepatan pencegahan stunting adalah intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama mensasar kelompok sasaran prioritas yang tinggal di desa untuk mencegah stunting. Scorecard konvergensi stunting adalah salah satu instrumen untuk mengukur apakah kegiatan...

Kalurahan Kebonharjo Lakukan Rapat Koordinasi Pertama Rumah Desa Sehat

Rumah Desa Sehat (RDS) merupakan lembaga desa yang fokus dalam upaya pencegahan stunting dengan melibatkan kader POSYANDU, Guru PAUD, Kader Kesehatan, Unit Layanan Pendidikan, Kader PKK, karang taruna, dan tokoh masyarakat. Kebonharjo telah membentuk RDS sejak tahun 2019 dengan susunan pengurus...

Kalurahan Kebonharjo Tingkatkan Koordinasi antar Pihak Terkait dalam Penataan PAUD

Berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan PAUD dalam kewenangan desa serta sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun...

Refleksi Bumdesa Kulon Progo setelah 6 tahun UU Desa

Dengan lahirnya UU Desa No 6 tahun 2014, Desa diberi kewenangan yang besar. Hal ini memberikan kejelasan desa dalam struktur ketatanegaaraan di Indonesia. Salah satu tujuan dari UU Desa adalah desa menjadi mandiri dan sejahtera. Hal ini dapat dicapai jika Desa memiliki lembaga ekonomi yang berdasarkan...