• Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Penanganan Stunting di Desa

    Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia Khusunya Dalam Penanganan Stunting di Desa

  • Penggunaan Dana Desa 2020

    Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Mengikuti Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK 205/205.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa

  • Dana Desa 2020

    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Telah Melakukan Pencairan Dana Desa Tahun 2020 Sebesar 60% di Bulan Januari 2020 di 87 Kalurahan

Tampilkan postingan dengan label Bumdesa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bumdesa. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Oktober 2020

BUM DESA BINANGUN PAGERHARJO TERIMA BANTUAN JARINGAN INTERNET DARI KEMENTERIAN KOMINFO RI

 

KOMINFO

P3MD Kulon Progo; Bertempat di Gedung Serbaguna Kalurahan Pagerharjo pada Jumat, 16 Oktober 2020 BUM Desa Binangun Pagerharjo menerima bantuan jaringan internet dari Kemeterian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Bantuan jaringan internet tersebut diserahkan oleh Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Infomatika (BAKTI), Anang Latif dan diterima oleh Pj Lurah Pagerharjo Jumaryadi dan Direktur BUM Desa Binangun Pagerharjo Sri Hardani.

Penyerahan bantuan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Republik Indonesia Bapak Jhony G Plate, Staf Ahli Menkominfo Hedry Subiyakto, dan Bupati Kulon Progo Drs. H. Sutejo. Bantuan yang sama juga diberikan kepada SD Pangudi Luhur 3 Boro Kalurahan Banjarasri Kapanewon Kalibawang dan Pondok Pesantren Al Falakh Kalurahan Ngargosari Kapanewon Samigaluh. Acara penyerahan bantuan ini merupakan rangkaian kunjungan kerja Menkominfo ke D.I. Yogyakarta.

Sebelumnya, Bupati Kulon Progo Drs. Sutejo dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan dari Kementerian Kominfo. Selanjutnya Sutejo menyampaikan bahwa saat ini di Kabupaten Kulon Progo khususnya di kawasan perbukitan Menoreh banyak destinasi wisata baru yang dibentuk, dikembangkan dan dipasarkan oleh masyarakat melalui Pokdarwis. Dengan topografi kawasan perbukitan beberapa destinasi wisata yang dikembangkan berada pada lokasi yang blank spot. Sehingga Bupati berharap agar Kemenkominfo pada tahun-tahun yang akan datang dapat memberikan bantuan serupa kepada Pokdarwispokdarwis yang ada, sehingga  destinasi wisata yang dikembangkan oleh masyarakat lebih mudah dalam memasarkannya.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Komunikasi dan Informatika melakukan uji jejaring internet dengan menyapa santri-santri Pondok Pesantern Al Falakh Ngalian Kalurahan Ngargosari. Pak Menteri berpesan agar para santri untuk terus belajar dan memanfaatkan bantuan jaringan intenet sebaik-baiknya

Selesai upacara penyerahan bantuan Menkominfo dan rombongan berkenan meninjau produk-produk unggulan dari Kalurahan Pagerharjo. Produk-produk yang dipajang antara lain wedang rempah Lengger, kopi mBajing, teh Nglinggo dan bermacam-macam makanan berbahan dasar lokal. Pada kesempatan tersebut Menteri berpesan agar produk-produk tersebut dipasarkan memalui jejaring internet agar bisa masuk ke pasaran internasional. Pesan pak Menteri agar BUM Desa jangan segan-segan minta bantuan teman-teman Kemenkominfo untuk membantu proses pemasaran yang modern.

MENTERI KOMINFO

Kepada wartawan Jhony G Plate menyampaikan pentingnya transformasi digital. Dengan transformasi digital diharapkan ekonomi daerah atau usaha-usaha produktif dan hasil-hasil karya produktif di wilayah, di daerah-daerah, di desa-desa bisa masuk ke market place melalui platform-platform digital, dengan demikian akan mendorong ekonomi UMKM, usaha mikro, ultra mikro, koperasi dan BUMDES di seluruh Indonesai. Kita tahu bersama bahwasanya UMKM dan Koperasi itu soko guru ekonomi, bukan saja teori, tapi penyumbang lebih 60% dari PDB Nasional kita” jelasnya.

Kemudian  Menteri yang juga menjabat Sekretaris Jendral Partai Nasdem tersebut menambahkan bahwa memperkuat UMKM berarti kita akan memperkuat 60% dari kontribusi PDB Nasional kita dan akan menjadi pondasi yang sangat kuat. Karena dalam keadaan krisis sekarangpun, akibat pandemi Covid 19 sektor UMKM dan Koperasi ternyata cukup kuat dan secara bertahap dan cepat bermigrasi menjadi UMKM digital. Saat ini sudah 14% dari UMKM sudah bermigrasi menjadi UMKM digital. Dari 64 juta UMKM sembilan jutanya sudah menjadi UMKM digital. Dan menurutnya  ternyata UMKM juga penyumbang tenaga kerja cukup besar jumlahnya. “Ratusan juta tenaga kerja diserap oleh UMKM imbuh Jhony G Plate. 


Kontributor: Bima Aji Karunia Putra, S.T (PDTI Kapanewon Samigaluh)

Rabu, 08 Juli 2020

99 Persen BUM Desa di Kulon Progo Telah Mendapatkan Nomor Register dari Kemendes PDTT


P3MD Kulon Progo,- Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia melalui surat nomor : 2126/PRI.02/VII/2020 tanggal 1 Juli 2020 hal Registrasi BUMDesa 2020 yang ditujukan kepada Kepala Desa se- Indonesia, menyebutkan bahwa Dalam rangka pembinaan Kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Nomor 96 Tahun 2019 tentang Aplikasi Teknologi Informasi Terintegrasi di lingkungan Kementerian Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), agar Kepala Desa menginstruksikan kepada Direktur BUM Desa untuk melakukan registrasi melalui aplikasi registrasi BUM Desa yang dapat diunduh di playstore (untuk android), dengan nama aplikasi "BUMDES". Untuk BUM Desa yang tidak terdapat jaringan internet registrasi dapat dilakukan secara manual.

 

Registrasi ini bersifat wajib dilakukan oleh setiap BUM Desa, untuk mendapatkan nomor registrasi dari Kemendesa PDTT. Registrasi ini diperlukan sebagai prasyarat untuk mendapatkan berbagai fasilitas pembinaan dari Kemendesa PDTT. Bagi BUM Desa yang sudah melakukan registrasi pada tahun 2019 wajib melakukan registrsi ulang dengan cara update aplikasi dan menambahkan/ memperbaharui dari informasi yang sudah dilakukan. Batas akhir registrasi untuk memperoleh nomor registrasi semester I Tahun 2020 adalah hari selasa 7 Juli 2020 pukul 23.59 WIB.

 

Langkah registrasi ulang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dilakukan oleh Kemendes PDTT ini adalah merupakan salah satu langkah untuk melakukan pemetaan terhadap BUMDes. Berdasarkan data-data tersebut, Kemendes PDTT bakal lakukan pendampingan dan pembinaan dengan merujuk pada tatanan hidup baru yang diakhiri dengan digitalisasi BUM Desa.

 

Hingga saat ini per tanggl 9 Juli 2020, dari data yang diperoleh telah ter-register sebanyak 86 BUM Desa di Kabupaten Kulon Progo. Sedangkan jumlah BUM Desa seluruhnya di Kabupaten Kulon Progo terdapat 87 BUM Desa, sehingga BUMDesa yang telah ter-register sebesar 99 persen. Dari data itu, masih terdapat 1 BUM Desa yang belum melakukan registrasi melalui aplikasi "BUMDES". BUMDesa tersebut belum melakukan registrasi dikarenakan adanya kendala dan permasalahan internal BUM Desa yang belum terselesaikan yaitu pergantian pengurus BUMDes. Harapannya dengan adanya registrasi ulang BUM Desa akan diperoleh data tentang BUM Desa baik terkait dengan potensi pengembangan dan permasalahannya sehingga akan dapat dengan tepat dilakukan pendampingan dan pembinaan terhadap BUM Desa - BUM Desa tersebut.

Senin, 08 Juni 2020

Diversifikasi Usaha Bumdes Kabupaten Kulon Progo di Saat Pandemi Covid-19


Pandami Corona yang terjadi diseluruh dunia ternyata berdampak di berbagai sendi ekonomi diseluruh dunia, baik itu negara maju atau berkembang semuanya mengalami hal yang sama. Roda perekonomian menjadi lesu, perputaran keuangan menjadi lamban.        

Hal ini juga dialami di desa desa hampir diseluruh tanah air, termasuk desa desa yang ada di Kulon Progo. Rupanya hal ini sudah dibaca dari beberapa BUMDes yang ada di Kulon Progo. Sehingga beberapa pengurus BUMDEs mulai melakukan kajian dan Analisa usaha yang dipandang prospektif untuk dijalankan saat pandemi berlangsung atau mempersiapkan setelah wabah COVID 19 ini nanti berlalu.

BUMDes Binangun Sedang Artha Sendang Sari mulai mempersiapkan beberapa jurus untuk melakukan diversifikasi usaha yang akan dijalankan . Beberapa upaya dan Langkah telah dilakukan untuk memastikan usaha yang akan dijalankan nantinya akan berjalan dengan mulus dan mendatangkan income yang sesuai harapan. Mereka mulai melakukan Analisis SWOT dengan melihat faktor internal dan eksternal lembaga BUMDes.

Dari hasil SWOT analisis yang telah dibahas antara pengurus BUMDes, pemerintah kalurahan dan dari  Kapanewon Pengasih ada rencana menjalankan diversifikasi usaha dengan beberapa alernatif kegiatan antara lain pengelolaan wisata desa yang dipadukan dengan kegiatan outbond bagi anak anak sekolah. Adapun lokasi yang akan dipakai dengan memanfaatkan rintisan usaha wisata desa yang sudah ada di wilayah kalurahan Sendang Sari.

BUMDes  sendang sari merencanakan unit usaha baru tersebut karena menurut mbak Eka selalu direktur BUMDEs saat ini dengan adanya dampak COVID 19, ada penurunan angsuran pinjaman dari nasabah dan ini juga terjadi dibeberapa BUMDes di lingkungan Kabupaten Kulon Progo atau bahkan di wilayah yang lain juga. Adapun pilihan paket wisata outbond bagi anak-anak sekolah dengan pertimbangan bahwa di wilayah Kulon Progo belum ada wisata yang menawarkan paket kegiatan outbond bagi anak-anak sekolah.

Adapun alternatif lain yaitu dengan membentuk event organizer untuk kegiatan kegiatan pesta pernikahan dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki di Kalurahan Sendang Sari dan dimungkinkan ada rencana usaha-usaha lain yang akan dijalankan dengan tidak bertentangan dengan aturan main BUMDes yang sudah menjadi peraturan desa .

Direncanakan setelah pandemic Corona ini berakhir pengurus BUMDes dengan difasilitasi pemerintahakan kalurahan akan mempersiapkan sumberdaya manusia yang mendukung untuk rencana usaha dan menyusun rencana keuangan yang masih memungkinkan untuk digunakan untuk melakukandiversifikasi usaha dengan terlebih dahulu memperhatikan analisis usaha dan analisis keuangan BUMDes. Analisis keuangan dan jenis kegiatan tentunya harus memperhatikan calon tenaga kerja yang akan mengelola, bagaimana dengan transportasi kegiatan nantinya, adanya biaya promosi yang harus dianggarkan dan tentunya biaya operasional yang dikeluarkan.

Senin, 18 Mei 2020

Kalurahan di Samigaluh Jalin Kerjasama Pendirian Pertashop




Kulon Progo,-   Jumat 15 Mei 2020 diselenggarakan Musyawarah antar Kalurahan se-Kapanewon Samigaluh yang bertempat di Pendopo Kapanewon Samigaluh. Kegiatan ini difasilitasi pemerintah Kapanewon dan pendamping desa Kapanewon Samigaluh.

Acara dihadiri oleh Lurah atau yang mewakili, satu  pamong kalurahan, BPK, tokoh masyarakat di Kapanewon Samigaluh. Musyawarah dimulai pukul 09.30 sampai 11.30. Musyawarah ini dilaksanakan untuk menyepakati kerjasama antar kalurahan/ desa untuk  mendirikan pertashop bekerjasama dengan pertamina.

Hadir sebagai Narasumber Heniasih, M.Si (TA. PED) dan Drs. Edy Haryono, MM (TA. PMD) Kab. Kulon Progo. Dalam paparanya menyampaikan tentang dasar hukum kerjasama antar  desa adalah undang-undang no 6 th 2014 tentang desa Pasal 91, Pasal 92 ayat 1.

Hasil Musyawarah menyepakati untuk mereview BKAD ex PNPM untuk disesuaikan dengan UU Desa. Tim BKAD ini dibentuk dalam Musyawarah Antar Kalurahan dengan perwakilan masing-masing kalurahan satu orang.

Tim dibuatkan Surat keputusan Panewu dengan berita acara pembentukan tim dari acara Musyawarah antar Kalurahan. Tugas dari Tim ini adalah meninjau AD/ART Dan dokumen perjanjian kerja Sama antar kalurahan sebelumnya di BKAD. 

Hasil kerja Tim dilaporkan ke forum musyawarah antar Kalurahan untuk ditindaklanjuti guna memenuhi persyaratan dan ketentuan pendirian pertashop di Samigaluh melalui kerja Sama antar Kalurahan se Kapanewon Samigaluh.

Selanjutnya tim dalam waktu 3 bulan ke depan menyelenggarakan musyawarah antar kalurahan untuk memutuskan bentuk kerjasamanya serta analisis  usahanya.


Informasi dari carik Ngargosari,  Tri Hidayat bahwa Pada waktu sebelumnya pihak Pertamina Yogyakarta sudah melakukan survey lokasi untuk pendirian pertashop di wilayah Kalurahan Ngargosari, tepatnya di sebelah gedung Bumdes yang baru. Namun lokasi ini hanya dapat mengambil pertashop yg gold atau platinum. Rencananya pertamina Yogyakarta akan melakukan uji Coba selama 3 bulan dimulai tanggal 20 Mei 2020.

Harapan dari semua pihak, semoga Musyawarah antar Kalurahan ini dapat menghasilkan keputusan akhir yang membawa kebaikan dan kemajuan Ekonomi Di semua Kalurahan Kapanewon Samigaluh.

Jumat, 24 April 2020

BUM Desa Binangun Murakabi Gulurejo Gelar Undian Tabungan Berhadiah


Kulon Progo,- Pada tanggal 21 April 2020 BUMDesa Binangun Murakabi Kalurahan Gulurejo Kapanewon Lendah Kabupaten  Kulon Progo Undian Tabungan Berhadiah BUMDesa bagi para Nasabah BUMDesa Binangun Murakabi. Undian Tabungan Berhadiah BUMDesa ini dilaksanakan di Pendopo Kalurahan Gulurejo. Hadir  dalam acara ini Bapak Susilo Ari Wibowo, SE. MM selaku Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Dalduk dan KB, Bapak R. Dwi Wahyuna, S.Sos Panewu Anom Kapanewon Lendah, Nur Ari Wibowo, MM. selaku Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Lendah, BPK, Babinsa, Babinkamtibmas Kalurahan Gulurejo, Pendamping Desa, dan Lurah Kalurahan Gulurejo beserta para Pamong Kalurahan dan lima perwakilan Nasabah BUM Desa Binangun Murakabi. Peserta Undian Tabungan Berhadiah BUMDesa Undian Tabungan Berhadiah BUMDesa sengaja dibatasi mengingat adanya wabah pandemi covid-19. Selain itu  para  perserta harus mematuhi protokol kesehatan yaitu disediakan cuci tangan/ hand sanitizer, dan semua peserta menggunakan masker, dan menjaga jarak atau physical distancing.

BUMDesa Binangun Murakabi Gulurejo adalah Badan Usaha Milik pemerintah kalurahan Gulurejo Kapanewon Lendah yang bergerak dibidang jasa keuangan mikro atau simpan pinjam dengan jumlah nasabah yang aktif sekitar 1400 orang. Selain itu BUMDesa ini juga memiliki unit usaha bank sampah. Bumdesa ini berkantor di kompleks lapangan Gambir Anom Gegulu Gulurejo Lendah Kulon Progo. BUMDesa ini semula berbentuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang selanjutnya berubah menjadi BUMDesa sejak 31 Agustus 2016 dengan Perdes no 4 tahun 2016. 

Direktur BUMDesa Binangun Murakabi Gulurejo Bapak Walidi menyampaikan bahwa undian tabungan BUMDesa ini dilakukan sejak tahun 2017 yang merupakan inovasi dari BUM Desa Untuk memberikan rangsangan bagi nasabah supaya menyimpan dana ke BUM Desa dan juga supaya nasabah mengangsur tepat waktu. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa Undian Tabungan BUM Desa kali ini memberikan berbagai macam hadiah antara lain: 1 buah Kulkas, 2 buah TV 17 inchi, 2 buah Magiccom, 2 buah kompor gas, 2 buah kipas angin, 2 buah dispenser, dan 5 buah payung. Disamping itu ada juga hadiah hiburan yang langsung diberikan kepada 10 nasabah dengan jumlah tabungan terbesar sebagai wujud apresiasi dari BUM Desa Binangun Murakabi kepada para nasabah yang telah memberikan kepercayaan kepada BUM Desa Binangun Murakabi untuk mengelola uang tabungannya. 

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari Bapak Susilo Ari Wibowo, SE. MM. selaku Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Daldulk dan KB Kabupaten Kulon Progo. Dalam sambutannya Bapak Susilo Ari Wibowo menyampaikan bahwa kegiatan ini menandakan bahwa BUM Desa Binangun Murakabi Gulurejo berjalan dengan baik. Namun demikian tetap butuh dukungan dan pendampingan terutama dari pihak Pemerintah  kalurahan baik moril berupa penyertaan modal maupun spriritual, agar kedepan BUM Desa semakin berkembang dan memberikan dukungan PAD kepada pemerintah Kalurahan semakin banyak. 

Adapun hasil dari undian tabungan BUMDesa Binangun Murokobi ini akan disampaikan kepada para nasabah BUMDesa Binangun Murokobi. Pengumuman pemenang  dapat dilihat di papan pengumuman Balai Kalurahan dan  Kantor BUMdesa Binangun Murokobi. Sedangkan Mekanisme pengambilan hadiah bagi nasabah yang beruntung yaitu dengan datang langsung ke kantor BUMDesa dengan membawa kartu identitas diri dan juga Buku tabungan pada jam kerja.  (By. Anni Amirotun, PDP  LENDAH)

Sabtu, 11 April 2020

Pasar Desa Kaliagung Direncanakan Untuk Dikelola BUMDes Mitra Agung





Pemerintah Kalurahan Kaliagung pada tahun 2020 ini berencana meyerahkan Pengelolaan Pasar Desa kepada BUMDesa Binangun Mitra Agung Kaliagung. Pasar Desa ini dibangun oleh Pemerintah Kalurahan Kaliagung dimulai tahun 2015 sampai 2018 yang bersumber dari  dana desa secara bertahap dan  mulai awal  tahun 2019 Pasar  Desa ini  sudah Mulai beroperasi  sebagaimana  mestinya. Rencana pengelolaan pasar desa oleh Bumdes ini sejalan dengan arahan dari Bapak  Menteri  Desa dan PDTT  Abdul  Halim Iskandar  yang  menyampaikan  bahwa  pasar desa agar pengelolaannya diserahkan  kepada  Badan Usahan Milik Desa (Bumdes).  Hal  ini  disampaikan Mendes  PDTT Abdul  Halim Iskandar  saat  melakukan kunjungan  ke desa Bojongkulur Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah badan usaha yang secara keseluruhan atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat desa. BUMDes tersebut ada untuk meningkatkan pendapatan dan desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki desa. Sehingga  dalam hal ini Bumdes memiliki Peran Strategis dalam mendorong kemandirian desa dan kesejahteraan masyarakat desa.

Salahsatu yang membuat perekonomian di desa selama ini tidak bisa berkembang cepat adalah karena desa telah dijajah berbagai produk perusahaan bermodal besar. Selain itu berbagai potensi yang dimiliki desa juga masuk dalam cengkeraman para tengkulak. Dan lebih tragis lagi tidak adanya atau kurang optimalnya kelembagaan di desa yang menangani perekonomian di desa. Lalu bagaimana cara agar produk lokal desa bisa dijual dengan lebih cepat dan menguntungkan sekaligus memutus rantai penguasaan para tengkulak? Maka jawabannya adalah Pasar Desa.

Membangun pasar desa adalah salahsatu pilihan jitu bagi desa untuk membangun putaran ekonomi domestik (internal) desa. Makanya, pasar desa menjadi salahsatu jenis usaha yang banyak dilakukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di berbagai daerah. Soalnya, pasar desa bukan hanya mempertemukan antara pemilik produk alias produsen pada konsumen atau pembeli secara langsung. Proses transaksi inilah yang kemudian memotong laju masuknya produk pabrikan dan para tengkulak yang selama ini menguasai jalur distribusi. Hal inilah yang mendorong pemerintah Kalurahan Kaliagung untuk membangun dan menghidupkan kembali pasar desa dan berencana menyerahkan pengelolaannya kepada Bumdes Mitra Agung.

Dengan telah dibangunnya pasar desa Kalurahan Kaliagung ini diharapkan warga masyarakat Kalurahan Kaliagung dan sekitarnya yang memproduksi aneka produk bisa memajang produknya dan bertemu langsung dengan para pembeli. Mulai dari produsen sayur yang bisa langsung mengusung sayurnya dari sawah hingga para pembuat perkakas berbahan kayu misalnya. Pasar yang menjadi tempat berkumpul aneka produk juga bisa membangun semangat mandiri karena warga bakal lebih memilih produk yang dibuat warganya sendiri daripada membeli dari luar daerah.

Pembangunan pasar desa juga bakal membuka beragam peluang baru karena warga memiliki tempat memajang produk yang mereka hasilkan. Warga desa juga menjadi tak perlu menempuh perjalanan jauh hanya untuk sekedar belanja sayur dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Pembangunan pasar desa juga bakal membuka beragam peluang baru karena warga memiliki tempat memajang produk yang mereka hasilkan. Warga desa juga menjadi tak perlu menempuh perjalanan jauh hanya untuk sekedar belanja sayur dan kebutuhan sehari-hari lainnya.

Mengapa pasar desa perlu didorong pengelolaannya langsung dikelola BUMDes karena BUMDes merupakan lembaga ekonomi telah punya badan hukum di Desa. Dalam hal ini  Pasar desa bisa masuk salah satu unit usaha pada BUMDes. Dengan dikelolanya pasar desa oleh BUMDes, pembinaan dan pengembangannya  sangatlah mudah karena BUMDes telah punya anggaran, baik berasal dari pernyataan modal maupun dari sumber lainnya.

Lantas bagaimana caranya atau prosedur pengelolaan pasar desa oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)? Jika Pasar Desa didirikan sebagai salahsatu unit usaha BUMDes maka pendirian pasar desa menjadi lebih mudah karena hanya membutuhkan Peraturan Desa tentang Pendirian Pasar Desa. Lebih lanjut pemerintah kabupaten  Kulon  Progo telah menetapkan peraturan Bupati (Perbub) tentang pedoman tata cara pembentukan dan pengelolaan BUMDes. Ketentuan ini bersifat mandatory, bukan voluntary sehingga pengelolaan BUMDes sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.  Sehingga dalam hal sangat memungkinkan BUMDes memiliki unit usaha berupa Pasar Desa.

Pengelolaan pasar  desa oleh  Bumdes diharapkan  pasar desa mampu dikelola secara profesional untuk membuat pasar benar-benar menjadi pusat ekonomi di  desa. Maka, Pasar Desa harus memiliki pengelola yang menguasai berbagai persoalan mengenai pasar sekaligus mengembangkannya. Tetapi pada saat yang sama, BUMDes juga bakal mendapatkan keuntungan dari keberadaan pasar itu misalnya dari sewa kios, penjualan produk, simpan-pinjam dan sebagainya.

Dengan adanya rencana Pemerintah Kalurahan Kaliagung menyerahkan pengelolaannya kepada Badan Usaha Milik Desa  (Bumdes) Mitra Agung maka pemerintah Kalurahan Kaliagung berharap  kepada seluruh pihak untuk turut terlibat membantu dan melakukan pendampingan  sehingga pengelolaan Pasar Desa oleh Bumdes ini dapat direalisasikan. Alhasil diharapkan  setelah pengelolaan pasar desa diserahkan ke Bumdes, pasar  desa dapat beroperasi secara baik dengan menjunjung tinggi profesionalitas.

Ditulis Oleh:   Edi Eko P. (PLD Kapanewon Sentolo)