Kulon Progo,- Dalam rangka meningkatkan
kapasitas dan pemahaman Tenaga Pendamping Professional Kabupaten mengadakan Rapat
Koordinasi Kabupaten
(Rakorkab) yang dilaksanakan pada hari Kamis
tanggal 27 Februari 2020 bertempat di Warung Makan Widayat Paliyan
Kapanewon Temon. Rakor kedua di bulan
Februari 2020 ini dihadiri oleh Ibu Asri dkk dari Satker P3MD DIY dan Bp Joko
Sunanto, SH. dari Dinas PMD Dalduk dan
KB Kabupaten Kulon Progo dan Tenaga Ahli Kabupaten Kulon
Progo, Pendamping Desa
( PDP, PDTI ) dan Pendamping Lokal Desa ( PLD ).
Rapat koordinasi
ini dilaksanakan dalam rangka penguatan kapasitas para Pendamping Desa dalam
mengawal pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang
bersumber dari Dana Desa. Lebih khusus dalam
rakor ini dibahas perihal penggunaan Silpa Dana Desa tahun sebelumnya. Hal
ini sengaja menjadi tema utama dalam
Rakor ini dikarenakan dilapangan masih banyak informasi dan pemahaman yang simpang
siur dan beragam perihal kebijakan penggunaan Silpa Dana Desa tahun
sebelumnya yaitu tahun 2015-2019. Dalam
paparannya Bpk Joko Sunanto, SH. menyampaikan
bahwa Rekonsiliasi Silpa Dana Desa 2015 – 2019 paling lambat bulan Juni 2020. Silpa
Dana Desa tahun 2019 yang sudah dianggarkan
dalam APBDes 2020
agar kalurahan didorong untuk direalisasikan sampai dengan tanggal 31
Maret 2020.
Selain itu dalam
rakor ini juga disampaikan tentang juknis pelaporan bulanan Tenaga Pendamping
Profesional yang disampaikan oleh Ibu Asri dari Satker P3MD DIY. Dalam paparannya
Ibu Asri agar semua laporan
individu dilakukan validasi
secara berjenjang. Lebih lanjut beliau menyampaikan agar dalam penyusunan
laporan dicermati dan diteliti dalam hal
bulan laporan, nama instansi , dll. Dalam rangka penyamaan format laporan
individu tenaga pendamping professional,
Satker P3MD DIY akan
menerbitkan ulang format dan juknis
tentang penulisan laporan individu.
Ditambahkan tim Tenaga Ahli Kabupaten Kulon Progo yaitu Ibu
Heniasih, M.Si., perihal cara menulis success story atau best practice dan
bisnis canvas. Selanjutnya Bapak Ir. Teguh Santosa menyampaikan juga agar
seluruh pendamping untuk bisa menulis yang nantinya akan di upload di blog atau
website Dinas PMD. Sesi terakhir Aris Nurkholis, M.Pd. selaku TA-PSD
menyampaikan perihal review pelaksanaan audit BPKP DIY tentang pelaksanaan
Program Inovasi Desa (PID) di Kabupaten Kulon Progo, penjelasan mengenai indicator-indikator
dalam scorecard konvvergensi stunting yang perlu diperhatikan agar tidak
terjadi kesalahpahaman dalam pengisiannya, update penumpulan SK-KPM, progres
pencetakan form SIP Posyandu, dan persiapan pelaksanaan rembug stunting yang
direncanakan akan mulai dilaksanakan bulan Maret 2020. (ANK)