• Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Penanganan Stunting di Desa

    Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia Khusunya Dalam Penanganan Stunting di Desa

  • Penggunaan Dana Desa 2020

    Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Mengikuti Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK 205/205.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa

  • Dana Desa 2020

    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Telah Melakukan Pencairan Dana Desa Tahun 2020 Sebesar 60% di Bulan Januari 2020 di 87 Kalurahan

Senin, 08 Juni 2020

Diversifikasi Usaha Bumdes Kabupaten Kulon Progo di Saat Pandemi Covid-19


Pandami Corona yang terjadi diseluruh dunia ternyata berdampak di berbagai sendi ekonomi diseluruh dunia, baik itu negara maju atau berkembang semuanya mengalami hal yang sama. Roda perekonomian menjadi lesu, perputaran keuangan menjadi lamban.        

Hal ini juga dialami di desa desa hampir diseluruh tanah air, termasuk desa desa yang ada di Kulon Progo. Rupanya hal ini sudah dibaca dari beberapa BUMDes yang ada di Kulon Progo. Sehingga beberapa pengurus BUMDEs mulai melakukan kajian dan Analisa usaha yang dipandang prospektif untuk dijalankan saat pandemi berlangsung atau mempersiapkan setelah wabah COVID 19 ini nanti berlalu.

BUMDes Binangun Sedang Artha Sendang Sari mulai mempersiapkan beberapa jurus untuk melakukan diversifikasi usaha yang akan dijalankan . Beberapa upaya dan Langkah telah dilakukan untuk memastikan usaha yang akan dijalankan nantinya akan berjalan dengan mulus dan mendatangkan income yang sesuai harapan. Mereka mulai melakukan Analisis SWOT dengan melihat faktor internal dan eksternal lembaga BUMDes.

Dari hasil SWOT analisis yang telah dibahas antara pengurus BUMDes, pemerintah kalurahan dan dari  Kapanewon Pengasih ada rencana menjalankan diversifikasi usaha dengan beberapa alernatif kegiatan antara lain pengelolaan wisata desa yang dipadukan dengan kegiatan outbond bagi anak anak sekolah. Adapun lokasi yang akan dipakai dengan memanfaatkan rintisan usaha wisata desa yang sudah ada di wilayah kalurahan Sendang Sari.

BUMDes  sendang sari merencanakan unit usaha baru tersebut karena menurut mbak Eka selalu direktur BUMDEs saat ini dengan adanya dampak COVID 19, ada penurunan angsuran pinjaman dari nasabah dan ini juga terjadi dibeberapa BUMDes di lingkungan Kabupaten Kulon Progo atau bahkan di wilayah yang lain juga. Adapun pilihan paket wisata outbond bagi anak-anak sekolah dengan pertimbangan bahwa di wilayah Kulon Progo belum ada wisata yang menawarkan paket kegiatan outbond bagi anak-anak sekolah.

Adapun alternatif lain yaitu dengan membentuk event organizer untuk kegiatan kegiatan pesta pernikahan dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki di Kalurahan Sendang Sari dan dimungkinkan ada rencana usaha-usaha lain yang akan dijalankan dengan tidak bertentangan dengan aturan main BUMDes yang sudah menjadi peraturan desa .

Direncanakan setelah pandemic Corona ini berakhir pengurus BUMDes dengan difasilitasi pemerintahakan kalurahan akan mempersiapkan sumberdaya manusia yang mendukung untuk rencana usaha dan menyusun rencana keuangan yang masih memungkinkan untuk digunakan untuk melakukandiversifikasi usaha dengan terlebih dahulu memperhatikan analisis usaha dan analisis keuangan BUMDes. Analisis keuangan dan jenis kegiatan tentunya harus memperhatikan calon tenaga kerja yang akan mengelola, bagaimana dengan transportasi kegiatan nantinya, adanya biaya promosi yang harus dianggarkan dan tentunya biaya operasional yang dikeluarkan.

Sabtu, 06 Juni 2020

Rembuk Stunting Kedungsari: Upaya Perkuat Komitmen Pencegahan dan Penanganan Stunting Mulai dari Kalurahan

Kulon Progo,- Pemerintah Kalurahan Kedungsari Kapanewon Pengasih  menggelar rembuk stunting pada hari Kamis (4/6/20) bertempat  di Aula Balai Desa Kedungsari. Acara rembuk stunting dimulai pada pukul 12.30 WIB. Hadir dalam acara rembuk stunting ini dari unsur pamong kalurahan, badan permusyawaratan kalurahan, kader pembangunan manusia, kader posyandu, pendamping desa  dan tenaga  ahli Kabupaten Kulon Progo.

 

Acara rembuk stunting difasilitasi oleh Endang Pujiati selaku Pendamping Desa Kapanewon Pengasih. “Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pra-musyawarah kalurahan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan tahun 2021, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terhadap pemerintah kalurahan agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2021 untuk pencegahan dan penanganan stunting. Selain itu rembuk stunting ini merupakan upaya memperkuat komitmen penanganan dan pencegahan stunting mulai dari kalurahan”. Ujar Endang.

 

Lebih lanjut Endang dalam sambutannya menyampaikan permasalahan stunting tidak hanya dipengaruhi oleh gizi anak saja, namun juga dipengaruhi oleh factor-faktor lainnya yaitu pola asuh, ketersedian air bersih layak minum, jamban sehat dan lain-lain. Sehingga dalam penanganan dan  pencegahannya pun juga harus dilakukan secara menyeluruh atau konvergen. Konvergensi ini tidak hanya pada aspek intervensi program atau kegiatannya saja namun juga  konvergen dalam data  sasaran, indicator pemantauan juga termasuk para pelakunya. Secara keseluruhan interevensi penanganan dan pencegahan stunting ini diklasifikasi menjadi dua jenis yaitu intervensi spesifik dan intervensi  sensitive. Intervensi spesifik ini intervensi yang berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak atau sasaran 1000  HPK. Intervensi ini berkontribusi 30% dalam suksesnya penanganan stunting. Sedangkan intervensi sensisitif yaitu intervensi dengan sasaran masyarakat umum melalui  berbagai kegiatan pembangunan diluar bidang kesehatan. Intervensi  ini berkontribusi 70% dalam suksesnya  penanganan stunting.

 

Sementara  itu Aris  Nurkholis, M.Pd.  selaku Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar menyampaikan  apresiasi dan terima  kasih kepada  pemerintah  Kalurahan  Kedungsari Kapanewon Pengasih yang  telah melaksanakan  rembuk stunting walaupun kondisi masih di tengah pandemic covid-19 dengan tetap mematuhi protocol kesehatan. “Rembuk stunting ini merupakan starting point penting dalam perencanaan penanganan dan pencegahan stunting. Karena Program dan kegiatan bisa berjalan baik dan mempunyai dampak/efek dalam penyelesaian masalah bermula dari perencanaan yang baik pula. Dan perencanaan yang baik dimulai dari tersedianya data dan kemampuan melakukan analisis terhadap data dan permasalahan yang muncul. Sehingga rembuk stunting  ini diharapkan mampu menghadirkan data dan analisis permasalahan stunting di Kalurahan Kedungsari yang selanjutnya dapat dirumuskan alternative tindakan penyelesaian masalah terkait dengan stunting yang ada di Kalurahan Kedungsari”. Jelas Aris Nurkholis

 

 

Rembuk stunting ini dipimpin langsung oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM). KPM memulai pemaparannya dengan menyajikan data-data sasaran 1000 HPK hasil pemantauan di triwulan pertaman tahun 2020 beserta permasalahan - permasalahannya yang muncul. Berdasarkan pemaparan tersebut diketahui jumlah sasaran 1000 HPK di Kalurahan Kedungsari sebanyak 134 sasaran. Rinciannya ibu hamil sebanyak 22 orang dengan 2 orang ibu hamil Resti/Kek, dan anak usia 0-2 tahun sebanyak 112 anak dengan 3 anak gizi kurang dan 2 anak stunting.

 

Lebih lanjut KPM juga menyampaikan data permasalahan yang muncul selama pemantauan kegiatan konvergensi stunting yang telah berjalan. Salah satu permasalahan yang muncul adalah layanan kelas  pengasuhan kepada orangtua/pengasuh yang  memiliki anak 0-2 tahun yang tidak berjalan. Bahkan hasil pemantauan di triwulan pertama tahun  2020 menunjukan 0 persen. Artinya tidak ada satupun orangtua/pengasuh yang  memiliki anak baduta yang mendapatkan layanan kelas pengasuhan. Selain itu masih berdasarkan hasil pemantauan di triwulan pertama tahun 2020 diketahui prosentase konvergensi stunting tingkat kalurahan masih rendah yaitu diangka 19 persen. Artinya kegiatan konvergensi stunting di Kalurahan kedungsari belum berjalan dengan baik dan optimal.

 

Adapun hasil musyawarah atau rembuk stunting ini menyepakati beberapa usulan kegiatan penanganan stunting baik yang bersifat intervensi gizi spesifik yang terkait dengan kesehatan ibu dan anak maupun intervensi gizi sensitive. Salah satu  usulan yang mengemuka selain intervensi terkait kesehatan dan gizi adalah menguatkan atau  merevitalisasi kembali posyandu khususnya kegiatan konselingnya, kelas  pengasuhan pada kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) dan Parenting Paud.

 

Diakhir acara rembuk stunting disepakati tiga orang perwakilan yang akan mengikuti dan menyampaikan hasil rembuk stunting ini dalam musyawarah kalurahan untuk perencanaan tahun 2021. (adm).

Rembug Stunting Pemerintah Kalurahan Sendangsari Tahun 2020


Sabtu, 30 Mei 2020

Di Tengah Pandemi Covid-19, Kalurahan Margosari Gelar Rembuk Stunting



Kulon Progo,- Pemerintah Kalurahan Margosari Kapanewon Pengasih  menggelar rembuk stunting pada hari Jum’at (29/5/20) bertempat  di Aula Balai Desa Margosari. Hadir dalam acara rembuk stunting ini dari unsur pamong kalurahan, badan permusyawaratan kalurahan, kader pembangunan manusia, kader posyandu, pendamping desa  dan tenaga  ahli Kabupaten Kulon Progo.

Acara rembuk stunting dibuka oleh Putri Yuni Astuti selaku Kamituwo  Kalurahan Margosari. “Rembuk stunting ini dilaksanakan dalam  rangka menggali gagasan atau usulan dari masyarakat terkait dengan permasalahan stunting di Kalurahan Margosari. Usulan program atau kegiatan tersebut menjadi bahan pelaksanaan musyawarah kalurahan untuk perencanaan pembangunan tahun berikutnya yaitu tahun 2021”. Ujar Putri Yuni Astuti.

Sedangkan Mashuri, SH. Selaku ketua  badan permusyawaratan kalurahan (BPK) menyampaikan mendukung penuh upaya pemerintah kalurahan Margosari dalam rangka penanganan stunting di wilayah Kalurahan Margosari. Lebih lanjut Mashuri berharap kedepan kalurahan Margosari ini bisa berhasil dalam penanganan stunting sehingga Kalurahan Margosari zero kasus stunting.

Selanjutnya dalam  sambutannya Aris  Nurkholis, M.Pd.  selaku Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar menyampaikan  apresiasi dan terima  kasih kepada  pemerintah  Kalurahan  Margosari Kapanewon Pengasih yang  telah melaksanakan  rembuk stunting walaupun kondisi masih di tengah pandemic covid-19 dengan tetap mematuhi protocol kesehatan. Rembuk stunting ini diharapkan mampu menghadirkan data dan permasalahan stunting di Kalurahan Margosari sehingga akan bisa dirumuskan alternative tindakan penyelesaian masalah terkait dengan stunting yang ada di Margosari.

“Stunting merupakan program  prioritas nasional yang harus kita selesaikan saat ini yang merupakan ancaman utama bagi kualitas manusia, dan juga sebagai ancaman terhadap kemampuan daya saing Bangsa ini,” Ungkap Aris Nurkholis

Lebih lanjut  Aris Nurkholis menyampaikan bahwa salah   satu kegiatan yang  di  masa  pandemic covid-19 anggarannya tidak boleh di realokasi adalah kegiatan penanganan stunting. Hal  ini  ditegaskan oleh  Menteri Keuangan Sri  Mulyani Indarwati  pada saat  rapat virtual  dengan  DPR-RI (30/4/20).

Rembuk stunting ini dipimpin langsung oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM). Dalam paparannya KPM menyampaikan tentang data-data sasaran 1000 HPK beserta permasalahan-permasalahannya. Berdasarkan pemaparan tersebut diketahui jumlah sasaran 1000 HPK di Kalurahan Margosari sebanyak 159 sasaran. Rinciannya ibu hamil sebanyak 42 orang dengan 2 orang ibu hamil Resti/Kek, dan anak usia 0-2 tahun sebanyak 117 anak dengan 3 anak gizi kurang dan 3 anak stunting. Lebih lanjut KPM juga menyampaikan data permasalahan yang muncul selama pemantauan kegiatan konvergensi stunting yang telah berjalan. Berdasarkan hasil pemantauan di triwulan pertama tahun 2020 diketahui prosentase konvergensi stunting tingkat kalurahan masih rendah yaitu diangka 16 persen. Artinya kegiatan konvergensi stunting di Kalurahan Margosari belum berjalan dengan baik dan optimal.

Adapun hasil musyawarah atau rembuk stunting ini menyepakati beberapa usulan kegiatan penanganan stunting baik yang bersifat intervensi gizi spesifik yang terkait dengan kesehatan ibu dan anak maupun intervensi gizi sensitive. Selain itu juga disepakati dua orang perwakilan yang akan mengikuti dan menyampaikan hasil rembuk stunting dalam musyawarah kalurahan untuk perencanaan tahun 2021. (adm).

Kamis, 28 Mei 2020

Dana Desa Tahap Kedua di 26 Kalurahan di Kulon Progo Telah Cair



Kabupaten Kulon Progo mendapat predikat kinerja baik dalam penyaluran dan penyerapan dana desa 2019 menurut Kementerian Keuangan. Sehingga di tahun 2020 ini pencairan dana desa di kalurahan-kalurahan di Kabupaten Kulon Progo dilakukan 2 kali yaitu 60% dan 40 %. Dana Desa Tahap I (60%) disalurkan pada bulan Februari 2020.

Kamis, 27 Mei 2020 sebanyak 26 kalurahan di kabupaten Kulon Progo mengajukan pencairan Dana Desa tahap II ke Dinas PMD Dalduk dan KB. 26 kalurahan tersebut berasal dari Temon 7 kalurahan, Wates 4 kalurahan, Galur 2 kalurahan, Kalibawang 1 kalurahan, Kokap 1 kalurahan, Lendah 2 kalurahan, Nanggulan 2 kalurahan, Pengasih 4 kalurahan, Samigaluh 1 kalurahan dan Sentolo 2 kalurahan.

Menurut informasi Kepala Dinas PMD Dalduk & KB, Sudarmanto, S.IP, M.Si melalui Whatsapp menyampaikan bahwa KPPN sudah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tanggal 28 Juni 2020 pukul 10.00 WIB dan diharapkan sebelum jam 14.00 Dana Desa sudah masuk ke RKD masing-masing kalurahan. Pencaiaran Dana Desa Tahap II diharapkan dapat mempercepat penyaluran BLT Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat. Terdapat beberapa kalurahan yang belum dapat menyalurkan BLT DD disebabkan Dana Desa Tahap I tidak mencukupi.

Adapun Menteri Keuangan telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 guna mempercepat penyaluran dana desa tahap II. Percepatan pencairan Dana Desa tersebut terkait kebijakan tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa. Pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan dalam tahapan pencairan dana tahap II. Khusus untuk 20 Kabupaten termasuk salah satunya Kabupaten Kulon Progo  berlaku ketentuan sebagai  berikut; Pada tahap kedua, syarat pencairan dana meliputi peraturan Bupati mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap kalurahan dan peraturan bupati mengenai perubahan tata cara pembagian dan penetapan rincian DD setiap kalurahan, peraturan kalurahan mengenai APBKal, laporan realisasi penyerapan DD Tahun 2019, laporan realisasi dan penyerapan DD Tahap I 2020, laporan konvergensi stanting tingkat kalurahan. Di tingkat kabupaten ada penambahan syarat pencairan DD Tahap II yaitu soft file peraturan lurah penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. (AZM)

Senin, 18 Mei 2020

Kalurahan di Samigaluh Jalin Kerjasama Pendirian Pertashop




Kulon Progo,-   Jumat 15 Mei 2020 diselenggarakan Musyawarah antar Kalurahan se-Kapanewon Samigaluh yang bertempat di Pendopo Kapanewon Samigaluh. Kegiatan ini difasilitasi pemerintah Kapanewon dan pendamping desa Kapanewon Samigaluh.

Acara dihadiri oleh Lurah atau yang mewakili, satu  pamong kalurahan, BPK, tokoh masyarakat di Kapanewon Samigaluh. Musyawarah dimulai pukul 09.30 sampai 11.30. Musyawarah ini dilaksanakan untuk menyepakati kerjasama antar kalurahan/ desa untuk  mendirikan pertashop bekerjasama dengan pertamina.

Hadir sebagai Narasumber Heniasih, M.Si (TA. PED) dan Drs. Edy Haryono, MM (TA. PMD) Kab. Kulon Progo. Dalam paparanya menyampaikan tentang dasar hukum kerjasama antar  desa adalah undang-undang no 6 th 2014 tentang desa Pasal 91, Pasal 92 ayat 1.

Hasil Musyawarah menyepakati untuk mereview BKAD ex PNPM untuk disesuaikan dengan UU Desa. Tim BKAD ini dibentuk dalam Musyawarah Antar Kalurahan dengan perwakilan masing-masing kalurahan satu orang.

Tim dibuatkan Surat keputusan Panewu dengan berita acara pembentukan tim dari acara Musyawarah antar Kalurahan. Tugas dari Tim ini adalah meninjau AD/ART Dan dokumen perjanjian kerja Sama antar kalurahan sebelumnya di BKAD. 

Hasil kerja Tim dilaporkan ke forum musyawarah antar Kalurahan untuk ditindaklanjuti guna memenuhi persyaratan dan ketentuan pendirian pertashop di Samigaluh melalui kerja Sama antar Kalurahan se Kapanewon Samigaluh.

Selanjutnya tim dalam waktu 3 bulan ke depan menyelenggarakan musyawarah antar kalurahan untuk memutuskan bentuk kerjasamanya serta analisis  usahanya.


Informasi dari carik Ngargosari,  Tri Hidayat bahwa Pada waktu sebelumnya pihak Pertamina Yogyakarta sudah melakukan survey lokasi untuk pendirian pertashop di wilayah Kalurahan Ngargosari, tepatnya di sebelah gedung Bumdes yang baru. Namun lokasi ini hanya dapat mengambil pertashop yg gold atau platinum. Rencananya pertamina Yogyakarta akan melakukan uji Coba selama 3 bulan dimulai tanggal 20 Mei 2020.

Harapan dari semua pihak, semoga Musyawarah antar Kalurahan ini dapat menghasilkan keputusan akhir yang membawa kebaikan dan kemajuan Ekonomi Di semua Kalurahan Kapanewon Samigaluh.