Kulon Progo,- Pada hari Selasa, 21
April 2020 bertempat di Aula Balai Desa
Kalurahan Banar gelar Rapat Koordinasi Pembekalan Tim Relawan Kalurahan
Tanggap Covid-19 dan Sosialisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
terhadap warga masyarakat yang kurang mampu yang berhak untuk menerima bantuan
tersebut akibat dari dampak Pandemi Covid-19. Rakor ini dihadiri oleh Lurah dan
unsur pamong kalurahan Banaran beserta unsur tim relawan covid-19, perwakilan
dari Kapanewon Galur, Puskesmas, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping desa dan
Tenaga Ahli P3MD.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan
Rapat Koordinasi dalam rangka sosialisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan
pembekalan tim relawan covid-19 tingkat Kalurahan. Rapat koordinasi di buka
oleh Lurah Banaran Bapak Haryanta, SH. Dalam sambutannya menyampaikan perihal
adanya kebijakan baru dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten tentang
penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19. Sehingga pemerintah Kalurahan
Banaran berupaya keras untuk melaksanakan apa yang menjadi arahan dan mandat
dari pemerintah terkait penanganan covid-19
termasuk kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga masyarakat miskin.
Lebih lanjut Haryanta, SH yang juga
selaku ketua tim relawan covid-19
menyampaikan saat ini banyak hal yang sudah dilakukan oleh kalurahan Banaran
dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19 diantaranya adalah
pembentukan tim relawan covid-19, pembentukan posko relawan serta penjadwalan
tim relawan, penyemprotan disinfektan di
tempat-tempat strategis dan
tempat layanan umum, sosialisasi dan
edukasi kepada masyarakat melalui media spanduk-spanduk atau baliho-baliho
himbauan untuk berperilaku hidup sehat dan bersih, penyiapan ruang isolasi atau
karantina bagi pemudik dan pendataan masyarakat miskin yang terdampak covid-19.
Hadir sebagai narasumber rakor tersebut Bapak Drs. Edy Haryono,
M.M. yang menyampaikan sosialisasi
tentang mekanisme penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dalam paparan
materinya disampaikan bahwa bahwa Penggunaan dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat miskin
yang terdampak virus corona atau covid-19 telah diatur dalam Permendes PDTT nomor
6 tahun 2020. “Di dalam Permendes PDTT tersbut diatur tentang criteria penerima
BLT. Adapun salah satu kriteria sasarannya adalah keluarga Miskin yang belum
tercover Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),
Kartu Prakerja, Bansos Provinsi maupun Kabupaten" terangnya.
Lebih lanjut Beliau menyampaikan perihal teknis pelaksanaannya
adalah pertama pendataan calon penerima bantuan
langsung tunai (BLT). Mekanisme pendataan ini dilakukan oleh RT/RW yang
juga merupakan bagian dari relawan desa lawan Covid-19 yang dibentuk disetiap
desa/kalurahan. Kemudian data calon penerima BLT desa divalidasi dan
difinalisasi dalam rapat Musyawarah Desa Khusus. Kemudian ditetapkan melalui
surat keputusan kalurahan yang ditandatangani oleh lurah. “Selanjutnya dokumen
penetapan data penerima BLT Desa/Kalurahan tersebut dilaporkan dan disahkan
oleh Bupati melalui Panewu selambat-lambatnya 5 hari kerja sejak berkas
diterima," rincinya.
Pada kesempatan itu, Promkes
Puskesmas Galur 2 Ibu Rina Dwi Yulianti, SKM. Memberikan pembekalan kepada relawan
covid-19 Kalurahan Banaran agar tetap waspada dan mengantisipasi penyebaran
wabah virus corona/Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah jika tidak penting, selalu melakukan perilaku hidup bersih dan sehat dengan selalu
mencuci tangan dengan sabun dan air
mengalir atau bisa juga menggunakan
handsanitizer, menjaga jarak atau physical distancing. Lebih lanjut Rina Dwi Yulianti Rina Dwi
Yulianti menyampaikan perihal
gejala-gejala penyakit covid-19 dan juga apa yang harus dilakukan relawan saat
mendapati warga masyarakat dengan
gejala-gejala covid-19. Selain itu dihimbau warga masyarakat agar tidak
melakukan stikma negative terhadap orang dengan gejala covid-19, sebagai warga
dan juga tim relawan harus membantu orang tersebut untuk
melakukan periksa dan isolasi mandiri sesuai dengan
protocol kesehatan.
“Dihimbau agar warga masyarakat senantiasa menggunakan
masker dan tidak keluar rumah atau mendatangi tempat tempat keramaian serta
memeriksakan diri di layanan Kesehatan terdekat apabila ada keluhan dengan
kesehatannya. Warga juga diimbau untuk tidak panik serta tidak mudah untuk
percaya terhadap berita bohong atau hoax dimedia sosial, tetapi tetap
menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), ujar Rina Dwi Yulianti.