• Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Penanganan Stunting di Desa

    Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia Khusunya Dalam Penanganan Stunting di Desa

  • Penggunaan Dana Desa 2020

    Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Mengikuti Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK 205/205.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa

  • Dana Desa 2020

    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Telah Melakukan Pencairan Dana Desa Tahun 2020 Sebesar 60% di Bulan Januari 2020 di 87 Kalurahan

Rabu, 13 Mei 2020

Kakek di Wates Kembalikan BLT, Alasannya Karena Banyak yang Lebih Membutuhkan


Kulon Progo,- Seorang kakek di Wates, Kulon Progo mengembalikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sebesar Rp 600 ribu ke kantor Kelurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Nama kakek itu Suwardi (82). Mbah Wardi, begitu dipanggil warga, mantan pesuruh pada sebuah organisasi para veteran, yang tinggal di  Pedukuhan Kauman, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates.

Ia tinggal bersama Murtinah (70), istrinya. Ada kebun kelapa yang menghasilkan buah di pekarangan rumah yang bisa dijual.

Mbah Wardi dapat dua undangan untuk menerima bantuan tunai. Mbah Wardi merasa salah satunya salah sasaran.

Ia meyakini, orang lain lebih membutuhkan bisa menikmati bantuan ini bila uang tunai bisa dikembalikan. “Tidak enak (menerima), malah bikin tidak bisa tidur,” kata Mbah Wardi di rumahnya, Senin (11/5/2020).

Awalnya, nama Suwardi menerima dua bantuan tunai yang merupakan bagian dari jaring pengaman sosial di tengah bencana akibat pandemi berkepanjangan Coronavirus Diseases 2019 (Covid-19).

Mbah Wardi terdaftar sebagai penerima BLT yang bersumber dari APBDes dan Bantuan sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI. Nilainya sama-sama Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan.

BLT Dana Desa cair lebih dulu Jumat (8/5/2020). Suwardi yang mantan pesuruh di sebuah organisasi veteran ini mengambil BLT ini. Kemudian, Ia kembali menerima undangan untuk menerima BST dari Kemensos RI.

Mbah Wardi sempat menolak hadir karena bantuan itu mirip. Ia merasa bantuan untuk dirinya ganda.

“Takutnya double,” kata Wardi.

Namun, pengurus pedukuhan menyarankan dirinya hadir menerima bantuan Kemensos ini sekaligus konsultasi tentang bagaimana memperlakukan dua bantuan itu. 

Ia datang ke tempat pencairan BST di Gedung Kesenian, Sabtu (9/5/2020). Ia menyampaikan bahwa sebenarnya dirinya sudah menerima bantuan serupa dari desa.

“Diberitahu bahwa ke depan hanya menerima yang blangko dari Jakarta (Kemensos),” kata Mbah Wardi.

Ia pun memutuskan mengembalikan bansos desa ke kantor Kalurahan, hari ini.

“Saya takut ada kesalahan (input data), kalau begitu (kan bisa untuk) orang lain saja,” kata Wardi.

Kepala Desa Bendungan Mujiyo mengungkapkan, desa menganggarkan Rp 95 juta sebagai BLT untuk 53 kepala keluarga selama 3 bulan dalam menghadapi krisis akibat pandemi. Sementara, nilai keseluruhan upaya penanganan sekitar Rp 249 juta.

Ia mengungkapkan, ada 4 nama ganda penerima bansos, baik BLT maupun BST.  Dua nama yang ketahuan bisa segera dibatalkan. Keduanya warga Pedukuhan Kuncen.

Pihak kalurahan kemudian kedatangan lagi dua warga yang mengembalikan BLT Desa, salah satunya adalah Mbah Wardi.

“Awalnya kami mengajukan 400 nama ke Kemensos, disetujui 53. Dua sempat di cancel karena ganda. Dua lagi datang belakangan,” kata Mujiyo.

Kementerian Sosial RI resmi meluncurkan BST untuk Kulon Progo di Gedung Kesenian, Sabtu (9/5/2020). Penyalurannya via Pos Indonesia Cabang Wates.

Penyaluran awal berlangsung bagi ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) dari kelurahan dan kalurahan di Kapanewon Wates.

Hari-hari berikutnya, penyaluran dilanjutkan bagi desa-desa di kapanewon yang lain.

“Mereka yang terdampak akan di-cover bansos dan jaring pengaman sosial,” kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kulon Progo, Yohanes Irianta, belum lama ini.

Irianta menjelaskan, Kulon Progo mendapat kuota BST sebanyak 20.810 kepala keluarga sebagai KPM.

Kini baru terdata 20.158 penerima. Penyaluran via PT Pos sebanyak 17.643 penerima. Sebanyak 4.000 penerima lewat beberapa bank plat merah.

Pemkab masih terus mendata untuk 650 penerima berikutnya. Hal ini sebagai upaya maksimal menjangkau warga terdampak situasi pandemi.
“Sekitar 650 masih tercecer dan diupayakan bansos tunai menyusul dipenuhi,” kata Irianta.

Jaring pengaman sosial selama pandemi tidak hanya bantuan tunai. Irianta mengungkapkan, masih ada bantuan lain, baik dari APBD DIY dan anggaran Pemkab Kulon Progo. Dengan demikian, semua keluarga yang terdampak akan menerima bantuan.

BST sendiri diluncurkan bagi 9 juta penerima di seluruh Indonesia di 33 provinsi, kecuali Jabodetabek.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul: Kakek di Wates Kembalikan BLT, Alasannya Karena Banyak yang Lebih Membutuhkan

Selasa, 12 Mei 2020

Pemkab Kulon Progo Gelar Rakor Penambahan Kuota BLT Dana Desa



Kulon  Progo,- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Koordinasi perihal penambahan kuota calon penerima BLT Dana Desa. Hal ini dilakukan karena adanya perubahan kebijakan dari pemerintah DIY maupun Kabupaten perihal kuota jaring pengaman sosial yang diampu oleh masing-masing instansi termasuk pemerintah Kalurahan. Sehingga masih terdapat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Kulon Progo yang belum tercover oleh jaring pengaman sosial (JPS) manapun. Adapun warga masyarakat Kulon Progo yang masuk dalam DTKS yang belum tercover JPS manapun berjumlah 13.881 orang. Hal ini tentunya akan mempengaruhi alokasi anggaran di pemerintah Kabupaten Kulon Progo tanpa terkecuali termasuk pemerintah Kalurahan. Informasi ini disampaikan oleh Bapak Jumanto, SH. selaku Asek 1 bidang Pemerintahan  dan Kesra Kabupaten Kulon Progo saat memberikan sambutan dalam  rapat koordinasi para lurah  dan panewu se- Kulon Progo (11/5/2020).

Lebih lanjut Jumanto, SH. menyampaikan bahwa  kondisi ini harus dibicarakan bersama antara pemerintah Kabupaten Kulon Progo dengan Kalurahan. Mengingat jumlah data DTKS yang cukup besar sehingga perlu adanya sharing anggaran untuk mengcover warga masyarakat yang kurang mampu yang terdampak covid-19 yang belum mendapatkan jaring pengaman social (JPS) dari manapun. Sehingga gejolak di masyarakat bisa diminimalisir.

Sementara itu, Sudarmanto, S.IP. M.Si. selaku Kepala  Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo  menyampaikan apresiasi kepada  seluruh panewu dan lurah se- Kulon Progo yang telah mengawal program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sehingga semua tahapan sudah selesai dilaksanakan dan  pencairan BLT Dana Desa untuk tahap  pertama pun juga sudah mulai disalurkan. Kendati  demikian kondisi  perkembangan  terakhir  terkait   dengan  warga masyarakat kurang mampu yang masuk dalam DTKS  yang  belum mendapatkan jaring pengaman  social (JPS) dari  manapun perlu dicarikan  solusi  penyelesaiannya  secara bersama.  Berdasarkan data yang masuk untuk  sementara  ada  sekitar  5.321 kk yang  akan mendapatkan BLT Dana  Desa  atau  sekitar 32% dari  pagu Dana Desa yang ditetapkan untuk Bantuan Langsung Tunai.  Dari data tersebut 18 kalurahan diantaranya sudah memenuhi  lebih dari 50% dari  pagu Dana Desa Bantuan Langsung Tunai.  Sehingga masih terdapat  69 Kalurahan yang prosentase  penggunaan Dana Desa nya untuk BLT masih dibawah 50%.

“Potensi sumber anggaran dari Dana  Desa untuk digunakan BLT inilah yang nantinya akan dioptimalkan dalam rangka mengcover warga masyarakat  dalam data DTKS yang belum  mendapatkan bansos dari manapun”, terang Sudarmanto. Dalam hal  ini pemerintah Kabupaten  Kulon Progo telah  melakukan pencermatan  dan perhitungan terhadap kemampuan masing-masing Kalurahan dalam rangka penambahan jumlah kuota sasaran penerima BLT Dana Desa. Setidaknya akan ada sekitar 3.420 kk lagi yang nantinya akan dicover melalui BLT Dana Desa. Penambahan atau kenaikan kuota calon penerima dimasing-masing Kalurahan berbeda-beda. Adapun jika Kalurahan menghendaki lebih dari kuoto minimal yang dianjurkan maka Kalurahan dipersilahkan selama masih dalam batasan sebagai mana yang  diatur dalam Permmendes  Nomor 6 tahun 2020. Sedangkan data selebihnya rencananya akan diampu oleh Pemerintah Kabupaten melalui APBD nya. (ANK)

Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo Anggarkan 7,3 Milyar untuk Penanganan Covid-19



Kulon Progo,- Pemerintah Kabupaten  Kulon Progo terus mendorong Kalurahan-kalurahan  di Kabupaten Kulon Progo  untuk  mendukung upaya pemerintah dalam  penanganan wabah covid-19 ini. Sebagaimana amanat dari pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan PDTT yang telah mengintruksikan kepada seluruh kepala desa untuk membentuk relawan  desa  tanggap covid-19  dan melakukan refocusing anggaran khususnya dana desa untuk penanganan covid-19.

Alhasil dari pantauan data yang masuk ke Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon  Progo diperoleh data bahwa Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo telah melakukan  refocusing anggaran dengan mengalokasikan anggarannya  sebesar  7,3  Milyar untuk   penanganan wabah  virus corona atau covid-19. Alokasi anggaran tersebut  bersumber  dari dana desa. Alokasi tersebut diluar anggaran dana desa yang  digunakan untuk Bantuan Langsung  Tunai  (BLT). Sebagian besar alokasi anggaran ini dipergunakan untuk pengadaan peralatan dan bahan dan fasilitas yang digunakan untuk pencegahan dan penanganan covid-19 seperti penyedian posko relawan dan  ruang isolasi beserta seluruh kebutuhannya, penyedian alat dan bahan kesehatan seperti alat semprot dan cairan disinfektan, masker, alat ukur suhu badan, dll dan juga untuk operasional kegiatan.

Sudarmanto, S.IP. M.Si. selaku Kepala Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo mengapresiasi  kepada seluruh lurah yang telah mendukung upaya  pemerintah  dalam penanganan covid-19. Dukungan lurah  tersebut  terlihat dengan cukup  besarnya   alokasi anggaran yang digunakan untuk  penanganan  covid-19.  Lebih lanjut  berdasarkan  data yang dihimpun oleh Dinas PMD melalui para pendamping  desa  bahwa seluruh kalurahan  telah membentuk relawan tanggap covid-19. Lebih daripada itu Kalurahan-kalurahan juga telah bergerak untuk melakukan kegiatan-kegiatan prevenstif terhadap penyebaran virus corono ini.  Diantaranya penyedian ruang isolasi berikut segala kebutuhannya, penyedian posko  relawan beserta segala kebutuhannya,  penyediaan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, pengadaan alat ukur suhu badan atau   thermometer, penyemprotan disinfektan, pengadaan masker, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang covid-19, dan  masih  banyak  lagi  kegiatan-kegiatan pencegahan dan penanganan covid-19 di Kalurahan.

Jumat, 08 Mei 2020

7 Kalurahan di Kapanewon Wates Cairkan BLT Dana Desa






Kulon Progo,- Tujuh Kalurahan di Kapanewon Wates Kabupaten Kulon Progo Hari ini Jumat (8/5/20) telah selesai lakukan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap I. Tujuh Kalurahan tersebut yaitu Kalurahan Karangwuni, Bendungan, Sogan, Triharjo, Kulwaru, Ngestiharjo, dan Giripeni. Pencairan BLT ini diawali dari Kalurahan Karangwuni yang melakukan pencairan sehari sebelumnya, kemudian dilanjutkan 6 kalurahan di hari Jumat (8/5/20).

Total jumlah  keluarga yang menerima BLT Dana Desa di 7 Kalurahan di Kapanewon Wates sebanyak  287 KK. Jumlah penerima BLT Dana Desa terbanyak ada di Kalurahan Ngestiharjo sebanyak 72 KK. Sedangkan yang paling sedikit di Kalurahan Kulwaru yaitu sebanyak 8 KK.

Adapun rincian penerima BLT Dana Desa dari Kalurahan Karangwuni sebanyak 60 KK, Kalurahan Triharjo sebanyak 27 KK, Kalurahan Sogan sebanyak 33 KK, Kalurahan Bendungan  sebanyak 51 KK, Kalurahan Giripeni sebanyak 40 KKSetiap KK menerima BLT sebesar Rp 600.000,- yang diberikan selama 3 bulan dimulai dari bulan April sampai Juni.

Sehingga total dana desa yang sudah salur untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 1 di Kapanewon Wates sebesar Rp.172.200.000,- 

Salah  satu Pj. lurah di Kapanewon Wates, R. Sukirno dalam sambutannya menyampaikan bahwa percepatan pencairan BLT Dana Desa ini diharapkan mampu membantu meringankan beban hidup masyarakat kurang mampu yang terdampak adanya wabah virus corona atau covid-19. Lebih lanjut beliau menyampaikan penerima BLT Dana Desa ini sudah melalui berbagai tahapan salah satunya pembahasan di Musyawarah Kalurahan Khusus. Namun demikian ternyata informasi terakhir dari data awal yang ditetapkan di Musyawarah khusus terdapat 4 KK yang juga akan mendapatkan Bantuan Sosial dari Kemensos. Sehingga ke-empat KK tersebut di coret dari daftar penerima BLT yang bersumber dari Dana Desa.

Secara terpisah kasus ini juga terjadi di Kalurahan Bendungan. Adapun penerima BLT Dana Desa di Kalurahan Bendungan ini terkoreksi 2 KK dikarenakan yang bersangkutan juga akan menerima Bantuan Sosial dari Kemensos RI.

Di akhir penyaluran BLT Dana Desa tahap 1 di Kalurahan Giripeni, Sumiyati, S.IP. selaku Kepala Jawatan Projo Kapanewon Wates menyampaikan bahwa per hari jumat (8/5/20) seluruh Kalurahan di Kapanewon Wates sudah selesai salur BLT Dana Desa tahap  1. Lebih  lanjut beliau berharap setelah ini  seluruh Kalurahan di Kapanewon Wates dapat menyiapkan tahapan berikutnya untuk melakukan pencairan Dana Desa  Tahap 2. (ANK)