• Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Penanganan Stunting di Desa

    Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia Khusunya Dalam Penanganan Stunting di Desa

  • Penggunaan Dana Desa 2020

    Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Mengikuti Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK 205/205.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa

  • Dana Desa 2020

    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Telah Melakukan Pencairan Dana Desa Tahun 2020 Sebesar 60% di Bulan Januari 2020 di 87 Kalurahan

Kamis, 26 November 2020

Ketahanan Pangan Masyarakat Kalurahan Kulwaru Melalui Lumbung Padi

 

Lumbung desa

        P3MD Kulon Progo; Masyarakat kalurahan Kulwaru sebagian besar mempunyai mata pencaharian sebagai petani, hasil pertanian yang diandalkan adalah tanaman padi. Namun demikian lahan pertanian di kalurahan Kulwaru tidak sepanjang waktu ditanami padi. Tanaman padi biasa ditanam dimusim hujan sedangkan dimusim kemaraunya ditanami berbagai tanaman palawija. Sehingga ditemukan beberapa kasus masyarakat mengalami kekurangan/kesulitan bahan pokok (beras) pada saat musim kemarau. Salah satu upaya dari pemerintah kalurahan Kulwaru Kapanewon Wates untuk mengatasi permasalahan saat adanya kesulitan bahan makanan pokok masyarakat yaitu Mendirikan Lumbung Padi atau lebih kenal masyarakat dengan istilah  Lumbung Paceklik.

Lumbung Padi merupakan tempat menyimpan gabah sementara sebelum nantinya gabah tersebut akan dipinjamkan kepada para anggota paguyuban. Pendirian Lumbung Padi ini menjadi perhatian dari Pemerintah Kalurahan Kulwaru dengan memberikan stimulan gabah sebesar 600 kg  gabah kering per lumbung melalui pendanaan APBDes sebagai modal.

Saat ini pendirian Lumbung Padi di Kalurahan Kulwaru sudah mencapai enam padukuhan yaitu: Pedukuhan Kulwaru Kulon, Pedukuhan Kanoman, Pedukuhan Kuwirun, Pedukuhan Serangrejo, dan Pedukuhan Granti. Sedangkan sisa pedukuhan yang belum mempunyai Lumbung Padi, pemerintah  kalurahan Kulwaru bertekad dan berkomitmen agar kedepan seluruh pedukuhan di Kulwaru mempunyai lumbung padi.

Adapun system pengelolaan Lumbung Padi ini menggunakan system sispan pinjam gabah kering. Sistem pinjam gabah pada lumbung padi ini berdasarkan kesepakatan musyawarah rembug dusun yang dihadiri oleh perwakilan warga masyarakat sehingga Penerapan ketentuan/sistem tersebut tidak memberatkan warga yang akan meminjam gabah di lumbung padi. Adapun ketentuan atau system simpan pinjam di Lumbung Padi yang disepakati dan diputuskan adalah:

  1. Menjelang musim tanam pertama adalah saatnya warga meminjam gabah
  2. Meminjam gabah 10 kaleng mengembalikan 11 kaleng (isi 1 kaleng : 5 kg gabah)
  3. Mengembalikan pinjaman gabah saat Panen musim tanam kedua

 Lumbung Padi di Kalurahan Kulwaru ini sangat bermanfaat bagi warga masyarakat pada saat musim kemarau atau terlebih kondisi saat ini dengan adanya wabah pandemic Covid-19. Dengan adanya Lumbung Padi ini ketersedian pangan warga masyarakat terjaga dan terjamin. Tidak ada kekhawatiran warga masyarakat terhadap kesulitan pangan yang dihadapi oleh keluarganya. Selain itu manfaat lain dari keberadaan lumbung padi yang dirasakan oleh warga saat ini adalah hasil keuntungan dari kegiatan simpan pinjam gabah tersebut digunakan kembali untuk kepentingan warga masyarakat dengan dibelikan beberapa peralatan umum seperti meja, kursi, fasilitas hajatan dll. Selain itu salah satu Pedukuhan yaitu pedukuhan Kulwaru Kulon dari hasil kegiatan simpan pinjam gabah setiap tahunnya mampu membagikan THR (gula, teh, kue) bagi semua anggota. 

 

Mengingat pentingnya lumbung padi ini untuk menjamin ketersedian pangan kepada warga masyarakat dan juga manfaat yang dirasakan warga masyarakat kalurahan Kulwaru sangat besar, maka Pemerintah Kalurahan Kulwaru melalui Ulu-ulu (Kasie Pembangunan) Bapak Ir. Sugiyanto menyusun rencana kerja untuk memberikan dukungan terhadap Lumbung Padi sehingga Lumbung Padi tersebut dapat berfungsi secara optimal dan memberikan kemafaatan yang besar kepada warga masyarakat. Adapun beberapa rencana dalam pembangunan dan pemberdayaan yang akan dilakukan antara lain;

  1. Masing-masing pedukuhan akan dibuatkan bangunan khusus untuk menjadi lumbung padi sehingga gabah disimpan aman dari hama dan hujan. Saat ini baru di Pedukuhan Serang Rejo dan Kanoman yang sudah memiliki bangunan permanen sedangkan lainnya masih numpang bangunan warga.
  2. Pelatihan manajemen administrasi dan keuangan bagi pengurusnya.
  3. Diupayakan peningkatan kapasitas serta stok gabah disetiap lumbung.

 Diharapkan dengan semua pedukuhan mempunyai Lumbung Padi atau Lumbung Paceklik dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bantuan dan support dari pemerintah kabupaten sangat diperlukan dalam program ini dalam pembinaan maupun sarana dan prasarana.

 

Penulis: Rumphis Sunarno (PLD Kapanewon Wates)

 

Lumbung padi
Salah satu bangunan Lumbung Padi yang ada di Kalurahan Kulwaru

 

 

Selasa, 24 November 2020

PILIH BETON ATAU ASPAL, ANTARA KEINGINAN DAN KEBUTUHAN ATAU KELAYAKAN TEKNIS

 

Infrastruktur Desa

 

P3MD Kulon Progo; Seiring dengan laju perkembangan dan pertumbuhan ekonomi utamanya di wilayah kalurahan, maka kalurahan dituntut untuk menyediakan sarana-prasarana yang memadai. Dana Desa sebagai pendapatan kalurahan yang rutin setiap tahunnya merupakan satu potensi yang dapat dialokasikan untuk pembangunan sarana-prasarana transportasi di kalurahan. Dengan dibangunnya akses jalan menuju pasar, perkantoran, pendidikan, puskesmas, sawah dan ladang maka dapat secara otomatis tingkat pertumbuhan ekonomi di wilayah kalurahan akan meningkat dengan sendirinya.

Dengan digulirkannya Dana Desa oleh Pemerintah, maka disetiap kalurahan harus mempersiapkan sumber daya manusia dan sumberdaya alam yang dimilikinya. Di bidang pembangunan, Setiap kalurahan harus memiliki tenaga teknis yang terampil untuk dapat membuat dokumen perencanaan yang baik berupa penyusunan desain dan RAB untuk kegiatan sarana dan prasarana ditingkat kalurahan.

Akan tetapi dalam kenyataannya, sumber daya manusia di setiap wilayah kalurahan berbeda-beda. Ada kalurahan didalam menentukan jenis kegiatan berdasarkan keinginan saja, bukan berdasarkan ilmu teknik yang seharusnya.  Ada kalurahan yang mempunyai kader teknik yang dapat memyusun dan mebuat desain dan RAB sendiri, ada pula kalurahan yang tidak mempunyai kader teknik yang tidak bisa menyusun desain dan RAB secara madiri. Maka diperlukan panduan teknis yang dapat membantu kalurahan didalam upaya memenuhi kebutuhan kalurahan dalam hal teknis pemilihan konstruksi bangunan.

 

PILIH BETON ATAU ASPAL

        Pilih beton atau aspal adalah lingkup kecil sebuah permasalahan yang ada di kalurahan. Ada yang senang dengan jalan rabat beton, ada pula yang senang dengan jalan aspal. Akan tetapi semua itu harus dilandasi dengan ilmu teknik, sehingga didalam menentukan pilihan dapat sesuai dengan kaidah teknik yang benar.

        Untuk menentukan pilihan jalan beton atau aspal, maka yang harus diketahui pertama adalah tujuan didalam membuat jalan. Apakah jalan tersebut digunakan untuk dilewati kendaraan berat atau kendaraan ringan. Kedua, harus mengetahui kekurangan dan kelebihan jalan beton dan jalan aspal.

Berikut ini Kelebihan jalan Beton :

  1. Mampu menahan beban dari kendaraan bermuatan berat.
  2. Lebih tahan terhadap banjir dan genangan air 
  3. Material jalan beton mudah didapatkan 
  4. Bisa digunakan pada struktur tanah apapun tanpa harus memperbaiki struktur tanah diawal 
  5. Merupakan investasi awal yang tinggi karena pemeliharaannya jarang dilakukan.
Sedangkan Kekurangan Jalan Beton :
  1. Harga cenderung mahal.
  2. Warna beton yang monoton menjadikan nuansa jalan gersang. 
  3. Biaya perawatan cenderung mahal dan membutuhkan waktu yang cukup lama.

Setelah membahas kekurangan dan kelebihan jalan beton, maka kader teknik kalurahan juga harus mengetahui kekurangan dan kelebihan jalan aspal, sehingga mampu menerapkan dalam perencanaan kegiatan di kalurahan.

 

Berikut Kelebihan Jalan Aspal :

  1.  Jalan aspal cocok digunakan untuk kendaraan ringan. 
  2. Harga lebih murah dibandingkan dengan jalan beton. 
  3. Bila terjadi kerusakan, maka hanya memperbaiki yang rusak saja. 
  4. Permukaan jalan lebih halus sehingga membuat nyaman berkendara. 
  5. Warna jalan aspal memberikan kesan teduh.
Sedangkan Kekurangan jalan aspal:
  1. Tidak tahan terhadap air dan genangan bajir
  2.  Tidak cocok pada tanah yang labil 
  3. Meskipun harganya murah, akan tetapi pemeliharaannya harus sering dilakukan.

 

        Itulah panduan teknis bagi kalurahan didalam memilih atau menentukan sebuah pilihan konstruksi jalan. Dimana pemilihan didasarkan pada ilmu konstruksi yang sebenarnya bukan berdasarkan keinginan semata tanpa dilandasi ilmu teknik konstruksi bangunan.

 

Penulis: Ambar Siswanto, ST. (PDTI Kapanewon Temon)

 

Siskeudes Online, Menuju Sinkronisasi Data Antar Lembaga

 

Siskudesku

Siskeudes adalah aplikasi pengelolaan keuangan desa  yang dikembangkan oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan).  Aplikasi ini telah digunakan di hampir semua desa di Kulon Progo sebagai aplikasi desktop. Kelemahan dari aplikasi desktop ini adalah kesulitan ketika akan melakukan konsolidasi data pada tingkatan kabupaten karena tersebarnya data di database masing-masing desa. Dikarenakan hal tersebut setelah melewati serangkaian diskusi penulis dengan pengampu kepentingan di Dinas PMD Dalduk dan KB dan Dinas Kominfo sebagai dinas teknis terkait, mengerucut pada kesimpulan untuk mengembangkan system penggunaan aplikasi siskeudes online. Aplikasi siskuedes online yang akan dikembangkan meggunakan remote desktop protocol guacamole, dengan menggunakan RDP ini bisa melakukan remote computer jarak jauh yang bisa diakses menggunakan internet browser pada sisi client, sehingga memudahkan akses pada berbagai macam perangkat, selama tersambung dengan jaringan internet. Dengan menggunakan system ini data base terpusat pada computer server yang berada di Dinas Kominfo. Dengan data base terpusat ini data dari semua desa terkonsolidasi dalam satu database di kabupaten sehingga pengendalian data menjadi lebih mudah.

Uji coba dan penggunaan siskeudes online ini sudah dimulai mulai pertengahan Tahun 2020 disamping aplikasi desktop yang ada di masing-masing  desa. Pada masa awal uji coba masih terdapat banyak kendala pada sisi koneksi dimana sering terjadinya force close koneksi, namun seiring waktu kendala teknis ini bisa diatasi. Permasalahan yang lain pada sisi server adalah pada kapasitas server yang belum bisa mengakomodir jumlah client dimana pada rancangan awalnya client per desa berjumlah lima sesuai dengan jumlah pelaksana kegiatan pada tingkat desa, namun sampai sekarang baru bisa diakomodir per desa dua client. Solusi dari permasalahan ini adalah dengan pengadaaan kapisitas server yang bisa mengampu jumlah client  yang lebih banyak. Permasalahan pada sisi client adalah permasalahan jaringan internet di desa, pada sisi ini solusinya adalah peningkatan kapasitas jaringan internet di masing-masing desa. Pada tahun 2020 ini desa masih dimungkinkan menggunakan aplikasi desktop yang kemudian akan dilakukan penggabungan data kedalam database yang berada di server, namun pada tahun 2021 hal ini sudah tidak bisa dilakukan lagi karena sepenuhnya database tahun 2021 terpusat di server.

Dengan penggunaan siskeudes online ini diharapkan semua data yang ada mengacu pada data pada siskuedes sehingga validitas dan sinkronisasi data bisa terwujud baik dengan data yang akan masuk ke Kementerian Keuangan melalui aplikasi OMSPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) maupun data yang akan masuk ke Kementerian Desa melalui Aplikasi Sipede (Sistem Informasi Pembangunan Desa). Validitas dan sinkronisasi data ini penting karena dengan data yang valid bisa dijadikan rujukan yang akuntabel dalam pengambilan keputusan, ataupun untuk kepentingan yang lain.

Pengembangan siskudes online ini kedepan adalah sinkronisasi dengan Sistem Informasi Desa yang terimplementasikan dalam website masing-masing desa, laman kecamatan ataupun kabupaten, sehingga terwujudnya transparansi penggunaan anggaran sesuai dengan amanat Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang desa. Disamping itu pengembangan yang lain adalah sinkronisasi dengan tata kelola pencatatan aset dimana belanja-belanja yang menjadi aset yang tercatat dalam siskeudes menjadi asset akan tercatat sebagai asset dalam pencatatan aset di desa.

 

Penulis: Agung Nugroho (PDP Kapanewon Temon)

 

SEMUA KALURAHAN DI KAPANEWON KOKAP TELAH MENYELESAIKAN RAPBKAL 2021

 

Pencermatan APBDes
Foto Pencermatan RAPBKal 2021 Kalurahan Hargorejo

Kulon Progo; Sejumlah 5 Kalurahan di Kapanewon Kokap telah selesai menyusun RAPBKal 2021 di aplikasi Sikudesku. Aplikasi Siskudesku adalah pengembangan aplikasi Siskeudes yang dikembangkan oleh Dinas PMD Dalduk dan KB bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo. Bahkan dari 5 kalurahan tersebut, satu kalurahan telah menyelesaikan tahapan pencermatan RAPBKal 2021 terlebih dahulu yakni Kalurahan Hargorejo.

RAPBKal Hargorejo telah masuk kapanewon untuk proses verifikasi Bupati melalui Panewu tanggal 5 November dan telah dilaksanakan pencermatan tanggal 20 November 2020. Proses pencermatan dipimpin oleh Bapak Achmat Zainuri, S.IP., Kepala Jawatan Projo Kapanewon Kokap, dipandu dan difasilitasi oleh Tim TPP Kapanewon Kokap, dan dihadiri oleh Carik serta Danarta Kalurahan Hargorejo.

Sedangkan 4 kalurahan lainnya yakni Hargomulyo, Hargowilis, Kalirejo, dan Hargotirto akan mengumpulkan berkas RAPBKal 2021 di minggu ke-4 November dan rencananya akan dilaksanakan pencermatan di minggu ke-5 November. Dengan selesainya proses pencermatan dan verifikasi di awal Desember direncanakan APBKal 2021 di 5 Kalurahan telah disahkan di minggu pertama atau paling lambat minggu ke-2 Desember sehingga tidak terlalu menganggu proses penyusunan pelaporan akhir tahun 2020.

Pandemi Covid-19 benar-benar telah meminta kalurahan bekerja ekstra untuk menyelesaikan perencanaan TA 2021 di tengah massifnya kebutuhan perubahan penganggaran APBKal 2020, BLT DD dari April hingga Desember, hingga pengalihan cuti bersama ke akhir tahun yang membuat hari efektif bulan Desember berkurang. Sebelumnya Bupati dan Setda Kulon Progo telah melayangkan Surat Edaran tentang Percepatan Penyusunan Perencanaan Pembangunan Kalurahan TA 2021 dan Pelaporan Realisasi Tahun Anggaran 2020 di bulan Oktober lalu.

 

Penulis: Virly B. (PDP Kapanewon Kokap)

 

PERAN PENTING BUMDESA DALAM PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN DESA

 

Bumdes
Photo Rakor Penyehatan Bumdes

P3MD Kulon Progo; Fenomena tengkulak atau rentenir dalam kehidupan ekonomi di desa bukan barang baru. Sudah sejak lama mereka menguasai ekonomi masyarakat dengan perputaran uangnya yang menjerat leher orang desa. Orang desa punya sebutan sendiri untuk para rentenir. Ada yang menyebutnya bank subuh karena pagi-pagi buta sudah menagih. Ada yang menjuluki bank rontok karena sebentar-sebentar merontok atau mengetuk pintu untuk menagih. Ada juga yang menyebutnya bank kelikit atau lalat karena gaya menagihnya seperti lalat yang tidak mau pergi sebelum mendapatkan apa yang dicari. 

Apapun saja sebutannya, kita akui atau tidak, rentenir tetap laku dan diburu banyak orang desa. Ibarat lagu dibenci tapi disuka. Dicaci tapi dinanti. Orang desa pilihan hidupnya serba terbatas, termasuk pilihan tempat untuk meminjam uang dengan mudah dan cepat. Lembaga keuangan seperti bank masih jadi barang “mewah” bagi sebagian besar orang desa. Membayangkan bank seperti membayangkan sesuatu yang tak terjangkau tangan dan harapan. Sementara rentenir setiap saat lalu lalang di depan mata. Meminjam dari rentenir selain mudah juga cepat dengan syarat yang hampir tak ada. Soal bunga yang menjerat leher, memang jadi masalah, tetapi pilihan sekali lagi terbatas. Bahkan tak ada pilihan yang tersedia di desa kecuali rentenir. Sektor ekonomi riil di desa sulit sekali bergerak karena salah satunya keterbatasan modal kerja atau usaha. Meminjam uang di rentenir untuk usaha terlalu beresiko karena bunganya yang besar. Kalaupun terpaksa meminjam rentenir, biasanya untuk keadaan darurat yang teramat mendesak.

Pinjaman ke rentenir lebih banyak untuk keperluan belanja rumah tangga (konsumtif) ketimbang kepentingan produktif untuk usaha atau kerja. Fakta semacam ini menjadikan orang desa semakin terpuruk ke dalam kesulitan ekonomi dan semakin tak punya harapan untuk keluar dari jerat kemiskinan. Orang desa memerlukan hadirnya lembaga keuangan yang dapat meningkatkan akses mereka terhadap permodalan dengan syarat yang mudah mereka penuhi. Lembaga keuangan semacam itu sangat mendesak di perbanyak di desa dan dikelola oleh dan untuk masyarakat desa sendiri. Dalam konteks inilah kehadiran Badan Usaha Milik Desa Lembaga Keuangan Mikro (BUMDes LKM) menjadi penting. BUMDes LKM menjadi alat atau wadah pemberdayaan potensi ekonomi masyarakat desa dengan berbasis pada kemampuan lokal. Perkembangan BUMDes LKM sebagai suatu usaha keuangan mikro di Kapanewon Panjatan cukup mengembirakan, walaupun tetap harus ditekankan masih sangat terbuka peluang mengembangkan unit usaha baru yang  lebih maju.

BUMDes LKM menjawab kebutuhan rill masyarakat desa yang memerlukan lembaga keuangan mikro yang terpercaya dan mudah mereka akses. BUMDes LKM berperan aktif ikut serta mengentaskan kemiskinan dan mengembangkan ekonomi masyarakat desa. BUMDes LKM tumbuh dan mengakar bersama masyarakat, dan terbukti mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat miskin yang tidak terjangkau layanan lembaga keuangan formal. Dalam usaha menanggulangi kemiskinan dan menggerakkan ekonomi rakyat, maka penguatan, pemberdayaan, dan pengembangan Lembaga keuangan mikro seperti BUMDes LKM, dilakukan dengan prinsip Mandiri, Transparan-Profesional, Prudential atau disingkat MANTAPP. Mandiri bermakna tidak tergantung pada pihak lain dan dalam bekerjasama dengan pihak lain dilakukan tanpa tekanan dan tendensi apapun. Transparan berarti pengelolaan usaha dilakukan secara terbuka. Profesional merujuk kepada manajemen usaha yang dijalankan dengan mengacu pada prinsip profesionalisme. Prudential berkaitan dengan prinsip pemberian kredit atau pinjaman dilakukan berdasarkan asas kehati-hatian melalui penilaian kelayakan dan prosedur yang ditentukan.

Saat ini di Kapanewon  Panjatan terdapat 11 BUMDes - LKM yang tersebar disebelas Kalurahan.  Sejumlah BUMdes berkembang baik bahkan sangat baik. Sejumlah lainnya masih terus berbenah dan meningkatkan dirinya menjadi lebih baik. Terkait hal itu ada beberapa Bumdesa di Kapanewon Panjatan akan sedang melakukan penyehatan atau Restrukturisasi LKM, dengan tujuan untuk menekan laju pinjaman macet (NPL - NON PERFORMANCE LOAN). Salah satu Bumdesa yang sudah melakukan Penyehatan LKM (Restrukturisasi) adalah Bumdesa Kalurahan Cerme, penyehatan dilakukan pada bulan Maret 2020 hingga bulan September 2020. Sayangnya dimasa penyehatan ini terkendala masalah Covid 19 sehingga penagihan tidak bisa maksimal, tetapi sungguhpun demikian dalam tiga bulan masa aktif penagihan sudah terkumpul uang sekitar 70 juta dari hasil Cash Pick Up oleh Tim Penyehatan Kalurahan Cerme.

Tantangan yang dihadapi setiap BUMDes LKM berbeda-beda, tetapi secara umum tantangan terbesar adalah mengubah pola pikir masyarakat dan memperkuat kelembagaan BUMDes LKM menjadi profesional. Kedepan pembenahan dan pembinaan BUMDes LKM yang ada masih menjadi pekerjaan bersama segenap kalangan, tak terkecuali pemerintah di setiap jenjangnya. Bahkan dalam pengembangan ke depan, pemerintah berposisi strategis untuk memberikan dukungan kongkret dan signifikan kepada setiap BUMDes LKM yang ada. Sementara itu upaya mendorong perluasan kehadiran BUMDes LKM di tiap desa juga penting karena semakin banyak BUMDes LKM di tiap desa, semakin terbuka peluang masyarakat desa mengakses modal dengan bijak dan terlepas dari jerat rentenir yang menghisap. Semoga.

 

Penulis:

Lesandi Utomo (PDP Kap. Panjatan)

 

Tim Bumdes
Tim Penyehat Bumdes

 

 

Minggu, 22 November 2020

BUMDes dan Pokdarwis Karangsari Kolaborasi Pengelolaan Wisata Tangkil Cliff

 

Tangkil Cliff

Pengembangan Pariwisata Desa Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

P3MD Kulon Progo; Pengembangan sektor pariwisata desa berbasis pemberdayaan masyarakat menjanjikan jutaan peluang ekonomi. Sudah banyak contoh desa-desa di Indonesia yang berhasil menaikkan PADes mereka, melalui kolaborasi BUMDes dengan Kelompok Masyarakat Pengelola Wisata atau sering disebut Pokdarwis.

Hal itulah yang melatar belakangi kerjasama antara BUMDes Binangun Karangsari dengan Pokdarwis Kejora, kelompok masyarakat pengelola wisata alam Tangkil Cliff, di Pedukuhan Kedungtangkil, Karangsari, Pengasih Kulon Progo.

Walaupun belum mampu menghasilkan konversi ekonomi secara signifikan, namun kolaborasi BUMDes dan Pokdarwis dalam pengembangan wisata Tangkil Cliff di Kalurahan Karangsari telah melahirkan sebuah konsep pengelolaan wisata desa berbasis pemberdayaan masyarakat, melalui optimalisasi potensi alam dan bentang geografi desa memanfaatkan Dana Desa.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pokdarwis Kejora, Tukirin dalam acara Sarasehan yang mengambil tema "Abot Entheng Disonggo Bareng" yang digelar di kompleks wisata alam Tangkil Cliff, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo pada Sabtu (14/11/2020).

Sarasehan menghadirkan beberapa pihak sebagai pemangku kebijakan desa, seperti Kepala Dinas PMD Dalduk & KB Kulon Progo, Panewu pengasih, Kepala Desa dan Perwakilan Perangkat Desa, BPK Kalurahan Karangsari, serta tokoh masyarakat Pedukuhan Kedungtangkil.

 

Peran Desa Dalam Pengembangan Wisata Alam Tangkil Cliff Karangsari

Carik kalurahan Karangsari, Ari Wibowo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kolaborasi pengelolaan wisata alam Tangkil Cliff terselenggara atas prakarsa masyarakat setempat yang ingin mengangkat potensi alam semula jadi, berupa tebing yang berada di atas lahan tanah milik masyarakat.

Potensi alam Tangkil Cliff awalnya terjaring dalam proses perencanaan desa partisipatif. Keberadaannya dibahas dalam Musyawarah Dusun (Musdus) Kedungtangkil, hingga pada akhirnya melalui kegiatan bidang pemberdayaan desa dan pembangunan, akhirnya terdanai melalui APBDes Karangsari.

Pendanaan APBDes melalui skema pemanfaatan Dana Desa di Tangkil Cliff digunakan untuk membiayai beberapa kegiatan diantaranya: Padat Karya Pembangunan 2 Unit Homestay, Pembangunan pagar pengaman tebing Tangkil, Penyediaan sarana dan jaringan Internet (Tower, Pemancar dan Data Internet).

Selain dukungan melalui kegiatan padat karya tunai dana desa, Wisata Tangkil Cliff juga terbantu pembangunan infrastruktur jalan, melalui Program Padat Karya Tunai Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang difasilitasi Dinas PUPR DIY.

Pengelolaan wisata desa berbasis pemberdayaan masyarakat di wisata alam Tangkil Cliff sangat terbantu oleh swadaya masyarakat dalam setiap kegiatan. Kekompakan, guyup rukun, dan kegotongroyongan yang terbangun baik antara anggota Pokdarwis Kejora menjadi modal sosial yang kuat. Setiap seminggu sekali anggota Pokdarwis terlibat dalam kegiatan penataan dan pembangunan Tangkil Cliff.

BUMDes Binangun Karangsari selain berperan dalam penyediaan fasilitas kelengkapan homestay seperti Bantal, Kasur, Kompor, dan sebagainya juga memfasilitasi kesiapan sumber daya manusia pengelola wisata, melalui kegiatan-kegiatan pelatihan wisata.

Kerjasama antara BUMDes Karangsari dengan wisata 'Dolan Ndeso' dengan bentuk tenaga magang menjadi bagian dari upaya menyiapkan SDM dalam pengelolaan wisata alam Tangkil Cliff.

Pemerintah desa Karangsari telah menyiapkan Perdes tentang pariwisata desa, guna memastikan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan pariwisata di desa mempunyai kepastian hukum. Kolaborasi BUMDes Binangun Karangsari dengan Pokdarwis dalam bidang usaha di sektor pariwisata, kedepan bisa memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi warga desa Karangsari.

 

Kontributor: R. Agung (PLD Kapanewon Pengasih)


Kamis, 19 November 2020

DESA WISATA PURWOSARI MENDAPATKAN HIBAH BANTUAN GUBERNUR DIY SENILAI 500 JUTA RUPIAH

    

Wisata Ayunan Langit

        P3MD Kulon Progo; Desa Wisata Purwosari yang terletak di Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo merupakan salah satu daerah wisata di Kulon Progo yang memiliki potensi luar biasa. Desa Wisata Purwosari mengandalkan kekhasannya yaitu udara yang dingin, sejuk, iklim sosial budaya yang masih kental dan didukung dengan adanya beberapa obyek wisata yang menjadi tujuan favorit para wisatawan. Banyak wisatawan yang  menghabiskan waktu di Desa Wisata Purwosari, bermalam, dan mengikuti kegiatan keseharian masyarakat. Dengan Sebuah paket wisata yang sangat menarik ketika wisatawan dapat beraktifitas bersama dengan penduduk setempat. Tentunya perlu dukungan berupa Homestay yang digunakan wisatawan selama bertempat tinggal   di Desa Wisata Purwosari.

Salah satu objek wisata di Desa Wisata Purwosari adalah Ayunan Langit yang terletak di Dusun Sabrangkidul Kalurahan Purwosari dan terdapat lebih dari 10 home stay didaerah sekitar  objek wisata Ayunan Langit. Namun dikarenakan fasilitas dan pelayanan yang masih belum lengkap seperti  tempat parkir kendaraan yang ada saat ini masih berupa tanah yang membuat kurang nyamannya wisatawan di musim penghujan. Sarana toilet, mushola,  gazebo di Ayunan Langit Watu Jaran yang masih seadanya serta untuk home stay di sekitar objek wisata juga untuk toilet masih seadanya belum berstandar Internasional juga menjadi kendala dalam pelayanan prima pariwisata kepada wisatawan.

Setelah mengajukan proposal kepada Gubernur DIY untuk menunjang fasilitas dan sarana pada objek wisata desa Purwosari pada tahun ini, Desa wisata Purwosari mendapatkan hibah bantuan Gubernur DIY senilai 500 juta rupiah untuk pembangunan Toilet yang berstandar internasional di 10 home stay yang terletak di Dusun Sabrangkidul dan Dusun Tegalsari, pengembangan jalan, pembangunan Sarana toilet, mushola, dan gazebo di objek wisata Ayunan Langit Watu Jaran. Saat ini pembangunan sudah berjalan dengan baik dengan progres 80% dan diharap kegiatan pembagunan berjalan tepat waktu sehingga pada awal tahun 2021 wisata Ayunan Langit sudah dapat dibuka kembali dengan sarana prasarana dan fasilitas lebih baik dari sebelumnnya semoga menjadikan lembih nyaman wisatawan yang berkunjung.

Kontributor: Suatmaji Listyo Baroto ( PLD Desa Purwosari)


Cek lokasi dari PLD dan Kapanewon untuk pemasangan gazebo di Wisata Ayunan Langit



Progres Pelaksanaan Pembangunan Mushola Dan Toilet di Wisata Ayunan Langit

Kamis, 12 November 2020

PENDAMPING DESA SEPENUH HATI

 

PENDAMPING DESA

P3MD Kulon Progo; Sejak disahkannya Undang Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa membawa dampak atau efek yang signifikan terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa. Sehingga dalam pelaksanaannya pemerintah mempunyai tanggungjawab untuk melakukan pendampingan terhadap pemerintah desa. Pendampingan tersebut merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam upaya pengembangan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa. Sesuai dengan amanat UU No. 6/2014 tentang Desa, pemerintah bertanggung jawab untuk menyediakan tenaga profesional yang bertugas mendampingi desa dalam pemberdayaan dan pembangunan di desa.

Misi besar pendampingan desa adalah memberdayakan desa sebagai self governing community yang maju, kuat, mandiri dan demokratis. Pendampingan desa bukanlah mendampingi pelaksanaan proyek yang masuk ke desa, bukan pula mendampingi dan mengawasi penggunaan dana desa, tetapi melakukan pendampingan secara utuh terhadap Desa. Namun, dalam praktik dilapangan, kerja-kerja seorang pendamping desa masih perlu ditingkatkan dan dioptimalkan.

Kita selaku pendamping desa atau Tenaga Pendamping Profesional mempunyai tugas dan tanggung jawab  yang tidak kecil dan sederhana. Tugas dan tanggungjawab harus kita emban dengan sebaik-baiknya sebagai bukti pertanggungjawaban kita kepada pemerintah, tanggung jawab terhadap diri dan tanggung jawab terhadap desa dan terlebih lagi pertanggung jawaban kita kepada Tuhan yang menciptakan kita dan alam semesta.

Pelaksanaan tugas dan tanggungjawab tersebut akan terasa berat manakala tidak dilaksanakan dengan sepenuh hati. Segala daya dan upaya kita berikan semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik yang bisa kita berikan kepada desa. Mengingat tugas dan tanggungjawab pendamping desa yang tidak sederhana menuntut kita sebagai pendamping desa untuk terus belajar meningkatkan ilmu pengetahuan kita dan dengan konsisten melakukan kerja-kerja pendampingan dan pemberdayaan kepada desa-desa. Sehingga  dengan harapan desa-desa dapat berkembang maju, kuat, mandiri dan demokratis.

Selain itu perlu dipahami pula bahwa pendamping desa bukanlah malaikat yang tidak luput dari kesalahan dan kekurangan, maka marilah kita terus meningkatkan kpaasitas kita dan melakukan pendampingan secara bersama sama, semaksimal mungkin untuk mendampingi dan memberdayaan desa dengan sepenuh hati.

 

By. Endang Pujiati (PDP Kapanewon Pengasih)


Jumat, 06 November 2020

RAPAT KOORDINASI BUMDESMA AGROWISATA MENOREH TERPADU

 

rapat bumdesma

P3MD Kulon Progo; Berbekal pada semangat untuk membangun desa berbasis Kawasan, enam kalurahan di kawasan perbukitan menoreh Kulon Progo telah sepakat untuk mengadakan Kerjasama antar kalurahan dengan wadah Badan Usaha Milik Desa Bersama. Enam kalurahan tersebut meliputi 2 kalurahan di kapanewon Samigaluh yaitu kalurahan Gerbosari dan Sidoharjo serta 4 kalurahan di Kapanewon Kalibawang yaitu Kalurahan Banjararum, Banjarasri, Banjarharjo, dan Banjaroyo.

 Pada tanggal 5 November 2020 bertempat di Aula Dolan Ndeso Banjarasri Kapanewon Kalibawang, enam Kalurahan tersebut mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi perkembangan usaha Bumdesma Menoreh terpadu yang difasilitasi oleh Dinas PMD Kabupaten Kulon Progo. Bumdesma Menoreh Terpadu ini berdiri pada tahun 2019 melalui program  Pengembangan Inkubator Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (PI PRUKADES) Kementerian Desa dan PDTT. Pada saat itu Bumdesma Menoreh Terpadu mendapatkan bantuan usaha dalam rangka pengembangan produk ungguan kawasan pedesaan yang berada di kawasan perbukitan menoreh Kabupaten Kulon Progo.

Usaha pokok yang dikembangkan oleh Bumdesma Menoreh terpadu adalah pengembangan produk unggulan kawasan pedesaan yang berada di perbukitan menoreh. Kegiatan usaha yang telah dijalankan adalah usaha pemasaran produk-produk unggulan desa dan kawasan pedesaan dan juga usaha kedai kopi yang merupakan produk dari perbukitan menoreh.

Rapat koordinasi ini dibuka oleh Bapak Susilo Ari Wibowo, SE. MM. Selaku Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh pengurus dan pengelola Bumdesma Menoreh Terpadu, Lurah Desa di 6 Kalurahan, Panewu Kalibawang dan Samigaluh, Pendamping Desa dan Tenaga Ahli P3MD serta PUSTEK UGM bertempat di Aula Dolan Ndeso Banjarsari Kalibawang.

Rapat koordinasi ini dilakukan dalam rangka evaluasi perkembangan Bumdesma Menoreh Terpadu. Evaluasi diawali dengan laporan kondisi keuangan dan usaha yang dijalankan oleh Bumdesma Menoreh Terpadu. Segenap Pengurus sepakat untuk meningkatkan kinerjanya dengan melakukan identifikasi asset dan potensi yang nantinya akan dimungkinkan untuk membuka unit usaha baru yang dapat berkembang dan menompang kegiatan utama Bumdesma Menoreh Terpadu.

Dengan beroperasinya  unit usaha yang telah dijalankan saat ini dan unit-unit usaha baru yang akan dijalankan nantinya diharapkan akan dapat menyerap tenaga kerja  dan akan meningkatkan roda perekonomian masyarakat melalui Kerjasama antar kalurahan tersebut.  Potensi sumberdaya alam akan dimanfaatkan dan dikelola dengan memanfaatkan sumberdaya lokal yang ada.

Kapanewon Kalibawang dan Samigaluh merupakan daerah yang cukup ideal dan strategis  untuk dikembangkan menjadi sebuah Kawasan wisata alam dengan menyajikan berbagai potensi alam yang sangat menarik  untuk dikunjungi dan sangat ideal untuk dijadikan destinasi wisata di wilayah Kulon Progo dengan area perbukitan menorah dan sekitarnya. Selain banyak spot-spot wisata yang menarik untuk dikunjungi wilayah ini juga banyak berbagai sumberdaya alam yang lain yang bisa dikembangkan menjadi sebuah potensi yang akan mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat perdesaan.

Sementara itu perwakilan dari Pustek UGM menyampaikan perihal Integrasi antar Lembaga dalam percepatan pengembangan Kawasan  ekonomi perdesaan. Pustek UGM juga sudah ada rencana untuk mengadakan pelatihan secara virtual melalui aplikasi “zoom meeting dengan para pelaku ekonomi sekitar Kawasan Menoreh dengan harapan kedepannya akan semakin kuatnya model kerja sama antara desa yang dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif.

Rapat koordinasi tersebut disepakati akan dilakukan langkah-langkah strategis dan teknis untuk melakukan identifikasi potensi yang bisa dijadikan unit usaha bisnis baru dan akan menampilkan manajement baru dalam pengelolaan usaha yang dijalankan kedepannya nanti.

 

Kontributor: TA-PMD

Inovasi Pengembangan Unit Usaha Bumdes Binangun Mitra Sejahtera Karangwuni

 

Bumdesa
Teh Kemasan Pamsella Kelor dan Abon Cabe
Inovasi Produk BUMDesa BMS Karangwuni

P3MD Kulon Progo; Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Karangwuni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo telah berdiri berdasarkan Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2015 pada Desember 2016 dalam Musyawarah Desa. BUMDes ini diberi nama Binangun Mitra Sejahtera (BMS) atau biasa di sebut  Bumdes BMS Karangwuni.

Bumdes BMS bermula dari Lembaga Keuangan Mikro (LKM) BINANGUN yang dibentuk pada tahun 2007 dengan modal awal dari hibah Pemda Kabupaten Kulon Progo. Pada tahun 2016, sesuai kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo seluruh LKM yang sempat berubah menjadi Perumdes dikonversikan menjadi Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa). Bumdes BMS Karangwuni semula bergerak hanya dibidang jasa keuangan. Namun dalam perjalanan waktu dengan mengacu ketentuan  bahwa dengan lembaga Bumdes dapat mengembangkan Usaha atau menciptakan unit – unit usaha baru.

BUMDesa BMS Karangwuni tentu berkaca pada keterbatasan-keterbatasan dan keluhan warga masyarakat dalam memperoleh jasa dan pelayanan untuk memudahkan aktivitas masyarakat dalam memperoleh kebutuhan rumah tangga, maka lahirlah unit usaha selain simpan pinjam yaitu pembayaran listrik, kios sembako dan Bri-Link, yang bertujuan untuk menyediakan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat Kalurahan Karangwuni secara khusus.

Sampai tahun 2020 ini BUMDesa BMS Karangwuni telah mempunyai unit usaha diantaranya: Simpan Pinjam, Pengadaan Bahan Bangunan, Toko ATK, Pelayanan Bayar Listrik, kios sembako, BRI-Link, dan Pengelolaan PAM Des. Dalam pengelolaan Unit–Unit usaha tersebut Bumdes BMS Karangwuni selain dari modal sendiri, juga pihak Desa memberikan anggaran dari APBDes dengan penyertaan modal.

Pada tahun 2019 lalu, BUMDesa BMS melakukan terobosan inovasi dengan membuka unit usaha pengelolaan air minum atau sering disebut dengan PAMDes. Dalam rangka pengembangan unit usaha PAMDes tersebut BUMDes BMS mendapatkan bantuan dana dari desa melalui penyertaan modal yang cukup besar sehingga BUMDesa BMS dapat pengembangan unit usaha PAMDes termasuk berinovasi dengan pembuatan Air Minum Kemasan. unit usaha PAMDes tersebut memang terbilang menjanjikan dikarenakan kebutuhan masyarakat akan air bersih layak minum sangat besar. Lebih jauh dengan adanya Bandara YIA di Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo berpotensi untuk dapat berkembang lebih besar lagi.

Pengembangan Unit usaha PAMDes ini selain untuk memenuhi kebutuhan air bersih layak minum di kalurahan Karangwuni juga dialirkan ke 2 (dua) kalurahan sekitar, yakni kalurahan Sogan dan kalurahan Bojong. Kedua kalurahan tersebut menjalin kerjasama dengan kalurahan Karangwuni dalam rangka pemanfaatan PAMDes yang dikelola BUMDesa BMS Karangwuni. Adapun bentuk kerjasama PAMDes  tersebut di tindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat  Kerjasama antar desa/kalurahan. Adapun pembahasan kerjasama yang melibatkan 3 (tiga) Pemerintah kalurahan tersebut beberapa pihak diantaranya Pemerintah Kapanewon Wates, Dinas PMD Kulon Progo, Pendamping Desa baik tingkat Desa (PLD), Pendamping Desa tingkat Kapanewon, Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa  Kabupaten Kulon Progo dan  juga TAM PED DIY. Penanadatanganan kerjasama antar tiga Kalurahan tersebut dilakukan di Pendopo Kecamatan Wates.

Inovasi atau kreatifitas dalam menjalankan unit usaha menjadi kunci keberhasilan BUMDesa BMS Karangwuni. Bahkan sampai saat ini BUMDesa BMS Karangwuni tengah mengembangkan  unit- unit usaha baru  diantaranya pembuatan TEH Kemasan dari Daun Kelor,  dan Abon Cabe. Pengembangan unit usaha tersebut merupakan hasil kerjasama dengan UKDW.  Untuk saat ini unit usaha baru tersebut masih dalam tahap produksi.

Demikian Inovasi-inovasi yang dilakukan oleh BUMDesa BMS Kalurahan Karangwuni. “Inovasi tanpa batas menjadi kunci keberhasilan BUMDesa BMS Kalurahan Karangwuni dalam mengembangkan unit-unit usaha baru.

 

Kontributor: Murdi (PD Kapanewon Wates)