• Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Penanganan Stunting di Desa

    Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia Khusunya Dalam Penanganan Stunting di Desa

  • Penggunaan Dana Desa 2020

    Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Mengikuti Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK 205/205.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa

  • Dana Desa 2020

    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Telah Melakukan Pencairan Dana Desa Tahun 2020 Sebesar 60% di Bulan Januari 2020 di 87 Kalurahan

Selasa, 10 Maret 2020

PANDUAN PELAKSANAAN REMBUK STUNTING KALURAHAN

A.    Pengertian Rembuk Stunting Rembuk stunting adalah pertemuan tingkat kalurahan yang berfungsi sebagai forum musyawarah antara masyarakat kalurahan dengan pemerintah kalurahan dan BPK (Badan Permusyawaratan Kalurahan) untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan...

Senin, 09 Maret 2020

PENDIDIKAN DAN PEMBELAJARAN BADAN USAHA MILIK DESA KULON PROGO

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE ...