• Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Penanganan Stunting di Desa

    Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia Khusunya Dalam Penanganan Stunting di Desa

  • Penggunaan Dana Desa 2020

    Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Mengikuti Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK 205/205.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa

  • Dana Desa 2020

    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Telah Melakukan Pencairan Dana Desa Tahun 2020 Sebesar 60% di Bulan Januari 2020 di 87 Kalurahan

Minggu, 21 Maret 2021

Pandemi Covid-19, Inilah Cakupan 5 Paket Layanan Konvergensi Stunting Kabupaten Kulon Progo Tahun 2020

 

Paket layanan

        P3MD Kulon Progo:  Permasalahan stunting (anak kerdil) masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah Indonesia, termasuk kabupaten Kulon Progo. Berdasarkan hasil riset kesehatan dasar (Riskesdas) tahun 2018 prevelensi kasus stunting di kabupaten Kulon Progo masih cukup tinggi yaitu sebesar 22,65%. Angka itu masih di atas standar yang ditetapkan oleh WHO bahwa prevalensi stunting di suatu negara tak boleh melebihi 20 persen. Sedangkan prevelensi stunting kabupaten Kulon Progo berdasarkan hasil pemantauan status gizi (PSG) tahun 2018 sebesar 14,31%. Angka ini walaupun sudah dibawah standart minimal yang ditetapkan oleh WHO, namun masih berada diatas target penurunan prevelensi stunting yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yaitu sebesar 14%.

      Dalam rangka percepatan pencegahan stunting sebagaimana yang telah menjadi program prioritas pemerintah, maka semua stakeholder secara berjenjang bersinergis dalam penanganan kasus stunting tanpa terkecuali termasuk pemerintah desa/ kalurahan. Percepatan penanganan stunting di tingkat desa/ kalurahan sejak tahun 2019 telah dilaksanakan berbagai program, kegiatan atau intervensi secara terpadu dan terkoordinir dan bersama-sama mensasar kelompok sasaran prioritas yang tinggal di desa untuk mencegah stunting. Program atau kegiatan ini disebut dengan konvergensi stunting tingkat desa/ kalurahan. 

        Pada program konvergensi stunting ini setiap kelompok sasaran prioritas yaitu kelompok 1000 HPK harus mendapatkan lima paket layanan konvergensi stunting. Adapun lima paket layanan di tersebut adalah Layanan kesehatan dan gizi ibu dan anak, Layanan konseling kesehatan dan gizi, Layanan air bersih dan sanitasi yang baik, Layanan Jaminan Sosial/ Kesehatan, serta Layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

        Dalam setiap paket layanan tersebut ditetapkan indikator-indikator yang akan dipantau untuk memastikan sasaran 1000 HPK mendapatkan layanan intervensi yang sesuai. Proses pemantauan dilakukan dengan menggunakan “scorecard” atau formulir penilaian konvergensi Desa. Pemantauan terhadap capaian lima paket layanan tersebut dilakukan secara rutin setiap bulan yang dilakukan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM).

        Berikut ini hasil pemantauan ketercakupan lima paket layanan konvergensi stunting kepada kelompok sasaran prioritas yaitu kelompok 1000 hari pertama kehidupan (HPK) pada tahun 2020.

Cakupan Lima Paket Layanan Konvergensi Stunting

 

         Berdasarkan diagram di atas, ketercakupan layanan yang diterima oleh kelompok sasaran 1000 HPK yang tertinggi yaitu layanan air bersih dan sanitasi sebesar 96%, sedangkan cakupan layanan yang paling rendah yaitu layanan konseling nutrisi terpadu sebesar 37%. Adapun cakupan layanan kesehatan ibu dan anak sebesar 48%, layanan jaminan sosial sebesar 78% dan layanan pendidikan anak usia dini (PAUD) sebesar 74%. Ketercakupan layanan konvergensi stunting pada tahun 2020 belum begitu optimal khususnya untuk layanan KIA, layanan konseling nutrisi terpadu dan layanan PAUD. Hal ini dikarenakan pada tahun 2020 telah diketahui bersama bahwa negara Indonesia dilanda pandemi covid-19 termasuk di Kabupaten Kulon Progo. Mewabahnya virus corona ini banyak hal mempengaruhi ketercakupan lima layanan konvergensi stunting yang harusnya diterima oleh kelompok sasaran prioritas yaitu kelompok 1000 HPK. 

         Ketercakupan layanan konseling nutrisi terpadu serta layanan kesehatan ibu dan anak pada tahun 2020 belum optimal dikarenakan pada masa pandemi covid-19 kegiatan pelayanan posyandu ditiadakan untuk mengurangi kerumunan dan mencegah penyebaran covid-19 di masyarakat. Sehingga hal ini menyebabkan ketercakupan layanan yang harusnya diterima oleh kelompok sasaran anak 0-23 bulan menurun drastis. Adapun beberapa layanan tidak dapat dilaksanakan di posyandu pada masa pandemi covid-19 ini yaitu penimbangan berat badan anak, pengukuran tinggi/panjang badan, dan konseling nutrisi terpadu serta kunjungan rumah bagi kelompok sasaran rentan yaitu anak gizi buruk dan stunting serta ibu hamil resiko tinggi atau kekurangan energi kronis (KEK).  

        Selain itu kercakupan layanan yang rendah juga terjadi pada kelompok sasaran anak 0-23 bulan khususnya untuk layanan imunisasi dasar lengkap hal ini lebih dikarenakan adanya kekhawatiran orangtua untuk membawa anaknya untuk datang ke pusat-pusat layanan imunisasi karena mewabahnya covid-19. Sedangkan untuk kercakupan layanan pemeriksaan dan asupan tablet tambah darah atau Pil-Fe untuk ibu hamil cukup baik walaupun juga belum begitu optimal. Hal ini juga hampir sama dengan yang dialami oleh sasaran anak usia 0-23 bulan yaitu kekhawatiran untuk melakukan pemeriksaan ke pusat-pusat layanan kesehatan baik di puskesmas maupun di klinik atau rumah sakit akibat pandemi covid-19. 

        Program atau kegiatan konvergensi stunting dalam rangka pemenuhan ketercakupan lima paket layanan kepada kelompok sasaran prioritas pada masa pandemi covid-19 menghadapi tantangan yang cukup berat. Hal ini terlihat pada capaian cakupan layanan lima paket layanan konvergensi stunting yang masih cukup rendah pada tahun 2020 kemarin.  Sehingga perlu ada upaya dan inovasi yang harus dilakukan oleh semua stakeholder khususnya pemerintah desa/ kalurahan dalam rangka pencegahan dan penanganan stunting di masa pandemi covid-19. (Adm)

Jumat, 19 Maret 2021

Score Konvergensi Stunting Tingkat Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo Mencapai 64 Persen

 

Score Konvergensi Stunting

        P3MD Kulon Progo; Konvergensi stunting adalah intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama mensasar kelompok sasaran prioritas yang tinggal di desa untuk mencegah stunting. Kelompok sasaran prioritas dalam hal ini adalah kelompok sasaran 1000 hari pertama kehidupan (HPK) yaitu ibu hamil, ibu nifas dan anak usia 0-23 bulan. Konvergensi intervensi pada sasaran prioritas adalah bahwa setiap ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas, dan anak usia 0-23 bulan mendapatkan akses layanan atau intervensi yang diperlukan untuk penanganan stunting secara terintegrasi termasuk dalam aspek perubahan perilaku. 

        Pada tahun 2019, pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah melakukan uji coba penggunaan kartu skor desa (village score card) yang fokus pada konvergensi lima paket layanan di desa/ kalurahan, yakni:

1. Layanan kesehatan dan gizi ibu – anak
2. Layanan konseling kesehatan dan gizi
3. Layanan air bersih dan sanitasi yang baik
4. Layanan Jaminan Sosial/ Kesehatan
5. Layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

        Dalam setiap paket layanan tersebut ditetapkan indikator-indikator yang akan dipantau untuk memastikan sasaran 1000 HPK mendapatkan layanan intervensi yang sesuai. Proses pemantauan dilakukan dengan menggunakan “scorecard” atau formulir penilaian konvergensi Desa. Pemantauan terhadap capaian lima paket layanan tersebut dilakukan secara rutin setiap bulan yang dilakukan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM).

        Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) terhadap cakupan layanan yang diterima sasaran prioritas 1000 HPK pada tahun 2020 diperoleh beberapa informasi yaitu Rata-rata Score Konvergensi Stunting Tingkat Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo Mencapai 64 Persen atau masuk dalam kategori "Kuning" atau cukup baik. Adapun score konvergensi untuk kelompok sasaran ibu hamil dan ibu nifas sebesar 82 persen, sedangkan score konvergensi untuk kelompok anak usia 0-23 bulan sebesar 59 persen. Sehingga berdasarkan kriteria keberhasilan konvergensi stunting tingkat desa/ kalurahan, maka tingkat konvergensi untuk sasaran ibu hamil dan ibu nifas masuk dalam kategori "Hijau" atau baik. Sedangkan tingkat konvergensi untuk kelompok sasaran anak usia 0-23 bulan masuk dalam kategori "Kuning" atau cukup baik. 

        Capaian score konvergensi stunting tingkat kalurahan di Kabupaten Kulon Progo terbilang masih cukup bagus, mengingat pada tahun 2020 hingga sekarang seluruh lini kehidupan masyarakat terdampak pandemi covid-19. Hal menjadi tantangan bagi kalurahan di Kabupaten untuk terus melakukan inovasi-inovasi kegiatan dalam rangka mengawal pelaksanaan kegiatan konvergensi pencegahan stunting di desa. (adm)

Rabu, 17 Maret 2021

Kompilasi Scorecard Konvergensi Stunting Kabupaten Kulon Progo Tahun 2020

scorecard

 

        P3MD Kulon Progo; Konvergensi stunting adalah intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama mensasar kelompok sasaran prioritas yang tinggal di desa untuk mencegah stunting. Pencegahan stunting akan berhasil apabila kelompok sasaran prioritas mendapatkan layanan secara simultan. Oleh karena itu, konvergensi sangat penting dilakukan untuk mempercepat upaya pencegahan stunting.

        Program konvergensi stunting merupakan program prioritas nasional yang harus dilakukan oleh semua stake holder di tingkat pusat hingga desa/ kalurahan.  Konvergensi stunting ini membutuhkan keterpaduan proses perencanaan, penganggaran, dan pemantauan program pemerintah secara lintas sektor untuk memastikan tersedianya setiap layanan intervensi yang mencakup 5 paket layanan kepada rumah tangga 1.000 HPK. Kelima paket layanan intervensi tersebut adalah sebagai berikut:

a.   Kesehatan Ibu dan Anak (KIA);

b.   Konseling Gizi Terpadu;

c.   Air Bersih dan Sanitasi;

d.   Perlindungan Sosial; dan

e.   Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

        Selanjutnya dalam setiap paket layanan tersebut ditetapkan indikator-indikator yang akan dipantau untuk memastikan sasaran 1000 HPK mendapatkan layanan intervensi yang sesuai. Proses pemantauan akan dilakukan dengan menggunakan “scorecard” atau formulir penilaian konvergensi Desa. 

        Scorecard atau laporan konvergensi pencegahan stunting tingkat desa/  kalurahan adalah laporan yang disampaikan oleh Lurah kepada Bupati/Walikota mengenai pelaksanaan aksi konvergensi/integrasi pencegahan stunting terhadap sasaran 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) di Desa/Kalurahan. Laporan konvergensi stunting di Kabupaten Kulon Progo telah terlaksana sejak tahun 2019 silam. Laporan ini juga digunakan sebagai salah satu prasyarat pencairan dana desa sebagaimana diatur dalam peraturan menteri keuangan nomor 222 tahun 2020 tentang pengelolaan dana desa. 

        Berikut ini kompilasi scorecard atau laporan konvergensi stunting tingkat kalurahan di Kabupaten Kulon Progo tahun 2020. 


NoKapanewonKalurahanScorecard Konvergensi StuntingKeterangan
1TEMONJANGKARANDownload Scorecard
2TEMONSINDUTANDownload Scorecard
3TEMONPALIHANDownload Scorecard
4TEMONGLAGAHDownload Scorecard
5TEMONKALIDENGENDownload Scorecard
6TEMONPLUMBONDownload Scorecard
7TEMONKEDUNDANGDownload Scorecard
8TEMONDEMENDownload Scorecard
9TEMONKULURDownload Scorecard
10TEMONKALIGINTUNGDownload Scorecard
11TEMONTEMON WETANDownload Scorecard
12TEMONTEMON KULONDownload Scorecard
13TEMONKEBONREJODownload Scorecard
14TEMONJANTENDownload Scorecard
15TEMONKARANGWULUHDownload Scorecard
16WATESKARANGWUNIDownload Scorecard
17WATESSOGANDownload Scorecard
18WATESKULWARUDownload Scorecard
19WATESNGESTIHARJODownload Scorecard
20WATESTRIHARJODownload Scorecard
21WATESBENDUNGANDownload Scorecard
22WATESGIRIPENIDownload Scorecard
23PANJATANGARONGANDownload Scorecard
24PANJATANPLERETDownload Scorecard
25PANJATANBUGELDownload Scorecard
26PANJATANKANOMANDownload Scorecard
27PANJATANDEPOKDownload Scorecard
28PANJATANBOJONGDownload Scorecard
29PANJATANTAYUBANDownload Scorecard
30PANJATANGOTAKANDownload Scorecard
31PANJATANPANJATANDownload Scorecard
32PANJATANCERMEDownload Scorecard
33PANJATANKREMBANGANDownload Scorecard
34GALURBANARANDownload Scorecard
35GALURKRANGGANDownload Scorecard
36GALURNOMPOREJODownload Scorecard
37GALURKARANGSEWUDownload Scorecard
38GALURTIRTORAHAYUDownload Scorecard
39GALURPANDOWANDownload Scorecard
40GALURBROSOTDownload Scorecard
41LENDAHWAHYUHARJODownload Scorecard
42LENDAHBUMIREJODownload Scorecard
43LENDAHJATIREJODownload Scorecard
44LENDAHSIDOREJODownload Scorecard
45LENDAHGULUREJODownload Scorecard
46LENDAHNGENTAKREJODownload Scorecard
47SENTOLODEMANGREJODownload Scorecard
48SENTOLOSRIKAYANGANDownload Scorecard
49SENTOLOTUKSONODownload Scorecard
50SENTOLOSALAMREJODownload Scorecard
51SENTOLOSUKORENODownload Scorecard
52SENTOLOKALIAGUNGDownload Scorecard
53SENTOLOSENTOLODownload Scorecard
54SENTOLOBANGUNCIPTODownload Scorecard
55PENGASIHTAWANGSARIDownload Scorecard
56PENGASIHKARANGSARIDownload Scorecard
57PENGASIHKEDUNGSARIDownload Scorecard
58PENGASIHMARGOSARIDownload Scorecard
59PENGASIHPENGASIHDownload Scorecard
60PENGASIHSENDANGSARIDownload Scorecard
61PENGASIHSIDOMULYODownload Scorecard
62KOKAPHARGOMULYODownload Scorecard
63KOKAPHARGOREJODownload Scorecard
64KOKAPHARGOWILISDownload Scorecard
65KOKAPKALIREJODownload Scorecard
66KOKAPHARGOTIRTODownload Scorecard
67GIRIMULYOJATIMULYODownload Scorecard
68GIRIMULYOGIRIPURWODownload Scorecard
69GIRIMULYOPENDOWOREJODownload Scorecard
70GIRIMULYOPURWOSARIDownload Scorecard
71NANGGULANBANYUROTODownload Scorecard
72NANGGULANDONOMULYODownload Scorecard
73NANGGULANWIJIMULYODownload Scorecard
74NANGGULANTANJUNGHARJODownload Scorecard
75NANGGULANJATISARONODownload Scorecard
76NANGGULANKEMBANGDownload Scorecard
77SAMIGALUHKEBONHARJODownload Scorecard
78SAMIGALUHBANJARSARIDownload Scorecard
79SAMIGALUHPURWOHARJODownload Scorecard
80SAMIGALUHSIDOHARJODownload Scorecard
81SAMIGALUHGERBOSARIDownload Scorecard
82SAMIGALUHNGARGOSARIDownload Scorecard
83SAMIGALUHPAGERHARJODownload Scorecard
84KALIBAWANGBANJARARUMDownload Scorecard
85KALIBAWANGBANJARASRIDownload Scorecard
86KALIBAWANGBANJARHARJODownload Scorecard
87KALIBAWANGBANJAROYODownload Scorecard